Hukum  

Pelaku Begal di Lolong Terpaksa Didor Petugas Karena Melawan

PADANG – Tim Klewang Polresta Padang, melakukan penangkapan terhadap KYR (21) yang diduga melakukan tindak pidana begal di pinggir jalan dekat Makam Pahlawan, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Senin (4/10).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku melakukan begal tersebut pada Senin pagi sekitar pukul 04.30 WIB. Terdapat dua pelaku yaitu KYR yang sudah diamankan serta R yang saat ini masih dalam pencarian.

“Kejadian bermula dari korban yang sedang menunggu angkot di pinggir jalan. Tiba-tiba didatangi dua orang yang langsung mengamcamnya dan meminta handphone (hp) milik korban,” ujarnya.

Ia menjelaskan kedua pelaku menuduh korban memaling helm, kemudian mengancam korban dngan mengatakan “Sudah pernah kena tembak?”, sambil pelaku memegang pinggangnya, seolah-olah sedang memegang senjata.

Selanjutnya setelah mendapatkan hp milik korban, pelaku menyuruh korban menyebrang jalan dan kabur bersama temannya.

“Setelah mendapatkan laporan, kami menghimpun informasi tentang keberadaan pelaku, dan didapatkan KYR sedang berada dirumahnya di Jalan Ketaping Bypass kilometer 7, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang,” jelas Kompol Rico Fernanda.

Kasat Reskrim Polresta Padang tersebut mengatakan pihak nya mendatangi rumah KYR untuk melakukan penangkapan. Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga pihaknya mengambil tindakan untuk melumpuhkan pelaku.

Dari KYR diamankan barang bukti berupa satu hp merek Realmi dan satu unit hp merek infinix.

“ Pelaku mengaku sudah 15 kali melakukan tidakan serupa bersama temannya R, yang saat ini kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang itu.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Padang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (arief)