Payakumbuh Sukses Capai UHC, Wakil Presiden Beri Penghargaan

Payakumbuh – Pemerintah Daerah Payakumbuh sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage. Terhitung sejak bulan September 2022, sebanyak 137.599 jiwa penduduk Kota Payakumbuh telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 141.813 jiwa atau sebesar 97.03 persen. Artinya, hampir seluruh warga Kota Payakumbuh telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Atas prestasi itu, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan UHC itu diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3).

Untuk Kota Payakumbuh, penghargaan tersebut diterima oleh Walikota Payakumbuh Rida Ananda yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Dafrul Pasi. Turut mendampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase, Kadisdukcapil Wal Asri, Kadis Sosial Irwan Suwandi, Sekdis Kesehatan Yuneri Yunirman, serta Pejabat Pemko lainnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Walikota Payakumbuh Rida Ananda, kepada wartawan, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, yang telah bekerja keras agar masyarakat Kota Payakumbuh bisa terjamin ke dalam Program JKN.

“Dengan telah tercapainya UHC di Kota Payakumbuh, maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Kedepan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kota Payakumbuh tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujarnya.

Rida juga menambahkan, seluruh masyarakat peserta JKN yang berobat di Fasilitas Kesehatan baik di tingkat pertama atau lanjutan, dapat memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Dan untuk pendaftaran berobat, bisa melalui aplikasi mobile JKN, tidak perlu antri lagi. “Berkat Kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh dan Pemerintah Kota, upaya peningkatan mutu layanan Kesehatan dan pendaftaran peserta selalu menjadi prioritas,” pungkasnya. 207