Opini  

Menelisik Krisis Kepedulian Sosial dalam Masyarakat Minangkabau Kontemporer

SAYANG KA ANAK DILACUIK, SAYANG KA NAGARI DITINGGAKAN

Oleh Sasmita zulianti
Sastra Minangkabau, Fakultas ilmu budaya Universitas Andalas

Abstrak:

Pepatah Minangkabau “Sayang ka anak di lacuik, sayang ka nagari ditinggakan” menggambarkan ketimpangan perhatian antara urusan pribadi dan kepentingan kolektif. Artikel ini menyoroti relevansi pepatah tersebut dalam konteks sosial masyarakat Minangkabau modern, terutama terkait fenomena perantauan dan menurunnya ikatan emosional terhadap nagari. Dengan pendekatan reflektif dan dukungan literatur antropologi serta sosiologi budaya, tulisan ini mengajak generasi muda untuk menumbuhkan kembali semangat kolektivitas, tanggung jawab sosial, dan kesadaran identitas kultural terhadap kampung halaman. Melalui berbagai contoh konkret kontribusi perantau dan pentingnya pendidikan nilai sejak dini, artikel ini menegaskan bahwa mencintai keluarga tidak berarti melupakan nagari, karena nagari adalah fondasi jati diri masyarakat Minangkabau.

Kata Kunci: Minangkabau, kepedulian sosial, nagari, perantauan, budaya lokal, kolektivitas

Di Minangkabau, pepatah adalah pelita. Ia tidak hanya sekadar kata-kata indah, tetapi juga sarat makna dan nilai kehidupan. Salah satu pepatah yang menyentil nurani kita hari ini adalah: “Sayang ka anak di lacuik, sayang ka nagari ditinggakan.” Pepatah ini menyiratkan kecintaan yang tidak seimbang; seseorang lebih mementingkan urusan pribadi atau keluarga sendiri, namun abai terhadap kepentingan bersama, yakni nagari. Dalam konteks kekinian, pepatah ini merefleksikan tantangan sosial budaya yang kian mengemuka di Minangkabau: lunturnya semangat kolektivitas dan tanggung jawab sosial terhadap kampung halaman.

Konteks Sosial dan Makna Pepatah

Secara harfiah, pepatah ini menggambarkan seseorang yang begitu peduli pada anaknya yang sedang mengalami sakit atau masalah di rantau, tetapi melupakan nagarinya yang juga sedang menghadapi persoalan. Dalam nilai adat Minangkabau, ini dipandang sebagai ketimpangan tanggung jawab. Anak memang darah daging, tetapi nagari adalah tanah tumpah darah, tempat bermula dan tempat kembali. Keduanya mestinya seimbang dalam perhatian dan tindakan.

Baca Juga  Guru itu Pengubah Nasib Bangsa

Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa pepatah ini semakin relevan. Banyak perantau yang sukses di luar kampung halaman, tetapi enggan terlibat dalam pembangunan nagari. Mereka mungkin pulang saat lebaran, membagi sedikit “uang kampung”, tetapi absen saat nagari butuh suara, ide, atau tenaga mereka untuk perubahan jangka panjang.

Fenomena Perantauan dan Jarak Emosional

Minangkabau adalah salah satu etnis di Indonesia yang sangat kuat dengan tradisi merantau. Sejak dulu, merantau adalah jalan hidup yang dimaknai sebagai proses pendewasaan diri. Namun, dalam banyak kasus, rantau telah menjadi ruang asing yang membangun jarak emosional antara individu dengan nagari asalnya. Ketika seseorang terlalu larut dalam dinamika hidup di perantauan, ia mulai melupakan akar budayanya. Ia mulai sibuk membangun istana pribadi di tanah orang, namun lupakan rumah gadang yang mulai reyot di kampung.

Seperti yang dijelaskan oleh Mulyadi dalam jurnalnya “Budaya Rantau dan Identitas Orang Minangkabau” (2019), terdapat kecenderungan generasi muda Minangkabau saat ini mengalami krisis keterikatan terhadap nagari karena lemahnya pewarisan nilai-nilai kamanakan dan tanggung jawab kolektif dalam sistem matrilineal. Akibatnya, keterikatan terhadap nagari tidak lagi menjadi bagian dari kebanggaan identitas.

Tanggung Jawab Sosial dan Spirit Kolektivitas

Di Minangkabau, sistem adat menyebutkan bahwa “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.” Dalam nilai itu terkandung ajaran bahwa hidup bukan hanya soal individu, tetapi juga hubungan dengan komunitas dan Tuhan. Oleh karena itu, pepatah ini seharusnya menjadi cermin bagi kita, terutama generasi muda, untuk tidak sekadar mengejar sukses pribadi atau keluarga, tetapi juga berkontribusi bagi nagari.

Misalnya, kita bisa lihat bagaimana beberapa nagari di Sumatera Barat berhasil membangun nagari-nya secara mandiri dengan semangat kolektivitas warga perantauan dan masyarakat lokal. Nagari Koto Gadang adalah contoh yang kerap disebut, karena warga perantaunya tidak hanya memberikan sumbangan materi, tetapi juga menyusun program beasiswa, pelatihan wirausaha, bahkan terlibat aktif dalam perumusan kebijakan nagari.

Baca Juga  Mahyeldi Dorong Pelestarian Tenun Kubang, Warisan Budaya Minangkabau

Pendidikan Nilai dan Regenerasi Sosial

Pentingnya menjaga keseimbangan antara kasih sayang kepada keluarga dan komitmen terhadap nagari harus dimulai sejak dini. Pendidikan nilai dalam keluarga dan di lingkungan sekolah adat perlu diperkuat. Anak-anak perlu diajarkan bahwa menjadi orang sukses bukan hanya soal karier pribadi, tetapi juga tentang tanggung jawab terhadap kampung halaman. Kita harus kembali menanamkan dalam benak generasi muda bahwa “pulang kampung” bukan sekadar ritual tahunan, tetapi panggilan batin untuk berbuat sesuatu bagi tanah leluhur.

Salah satu langkah nyata yang bisa dilakukan adalah membentuk forum komunikasi perantau yang aktif dan responsif terhadap isu-isu nagari. Bukan hanya forum silaturahmi, tapi forum yang benar-benar punya pengaruh dan bisa bersinergi dengan pemerintah nagari.

Penutup: Menghidupkan Kembali Jiwa Nagari

Pepatah “Sayang ka anak di lacuik, sayang ka nagari ditinggakan” adalah teguran lembut namun dalam. Ia bukan hanya mengkritik, tapi juga mengajak kita untuk merenung dan bertindak. Kita boleh mencintai anak, keluarga, dan kehidupan di rantau, tetapi jangan pernah lupa bahwa nagari adalah tempat kita bermula dan tempat kita akan dikenang.

Sudah saatnya kita hidupkan kembali semangat kolektivitas, bahu-membahu membangun nagari, dan membentuk generasi yang tidak hanya pintar dan sukses, tetapi juga berjiwa sosial dan berakar kuat pada budaya Minangkabau. Sebab nagari bukan sekadar tempat tinggal, tapi identitas, sejarah, dan masa depan. (***)