Opini  

Membangun Kehidupan Berbahasa yang Santun Berdasarkan Prinsip Kemanuasiaan

Oleh :
1. Alifa Wulandari (2411121024)
2. Arini Dwi Wulandari (2411211033)
3. Muhammad Gilang Ramadhan (2411122034)
4. Nathasya Calista (2400512025)
5. Veby Yholanda (2411213042)

Di zaman sekarang, zamannya generasi muda yang sangat berpengaruh dan memiliki potensial terhadap segala perubahan dan perkembangan di era globalisasi ini, terlebih lagi didukung perkembangan teknologi.

Oleh sebab itu, kalangan para remaja cenderung kurang santun dalam berbahasa, khususnya dalam media sosial. Seperti bahasa kasar, slang, merendahkan orang lain di berbagai platform seperti ujaran kebencian, maupun ungkapan secara langsung yang kurang sopan sebagai bahan candaan, kerap digunakan karena pandangan terhadap hal-hal tersebut adalah hal-hal yang normal untuk dilakukan.

Pemikiran dan perilaku seperti ini umumnya disebabkan oleh beberapa factor, seperti kurangnya pendidikan moral, etika dalam berkomunikasi, kemudian pengaruh tekanan, kurang selektif terhadap budaya luar , pergaulan, dan pengaruh lingkungan lainnya.

Fakta bahwa ada juga sebagian remaja yang tetap berusaha agar santun dalam berbicara, khususunya di lingkungan yang formal ataupun saat sedang berinteraksi dengan yang lebih tua darinya.

Namun itu tidak menutup beberapa fakta bahwa kebanyakan remaja era sekarang krisis bahasa yang santun sebagaimana sesuai prinsip kemanusiaan sila ke-2 Pancasila, yang mana menekankan betapa pentingnya menghormati dan saling menghargai martabat manusia, salah satunya dalam pemakaian bahasa yang santun.

Baca Juga  Dilema di Pinggir Sungai Malalak : Mencari Keadilan di Atas Tanah Negara.

Komunikasi dengan menggunakan bahasa yang santun adalah salah satu faktor dari terciptanya komunikasi yang baik, yaitu dengan penggunaan bahasa yang menghormati harkat dan martabat manusia.

Maka dari itu, prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ada dalam sila ke-2 Pancasila menjadi landasan etis dalam berkomunikasi atau berbahasa.

Prinsip sila ke-2 inilah yang menekankan agar memperlakukan antar sesame dengan setara, adil, dan berperilaku sesuai norma-norma kesopanan dan etika.

Sila ini juga mengajarkan bahwa bahasa tidak dipakai untuk saling merendahkan, mencaci-maki, dan menyakiti perasaan, melainkan sebagai alat dalam menguatkan hubungan yang baik.

Dalam kehidupan sehari-hari, kebiasaan berbahasa yang santun dapat diimplementasikan melalui beberapa hal, sebagai berikut :

a. Menghindari penggunaan dan pengaruh dari kata-kata kasar yang dapat melukai perasaan orang lain, sehingga kita harus menjadi individu yang selektif dalam pemilihan penggunaan kata agar dapat menghindari potensi-potensi yang dapat merusak hubungan antar sesama.

b. Mengkritik dengan berlandaskan empati, maksudnya menyampaikan kritik dengan mempertimbangkan juga perasaan orang lain, misalnya dengan bahasa yang halus dan penuh empati. Karena prinsip kemanusiaan mengajarkan kita perihal menyampaikan kritik namun dengan konstruktif, bukan merendahkan.

c. Menghormati pendapat orang lain, denga tidak memaksakan pendapat melainkan menghargai sudut pandang orang yang pastinya berbeda-beda. Hal ini dapat dilakukan dengan berdiskusi dan berdebat namun tetap mempertahankan kesopanan, yang menunjukkan implementasi dari penghormatan terhadap martabat manusia.

Baca Juga  Sumbang 12 dan Kepemimpinan dalam Tambo Minangkabau di Pesantren Ramadhan Masjid Nurul Hikmah Air Tawar Timur

d. Mampu menyesuaikan bahasa yang akan digunakan, dengan situasi dan kondisi saat itu. Misalnya dalam kondisi formal atau kepada yang lebih tua, kita wajib menggunakan kata-kata yang lebih sopan.

Sealiknya, jika situasinya informal, bahsa yang santun dapat ditunjukkan misalnya melalui keakraban tanpa menghilangkan rasa hormat kita.

Krisis ini mencerminkan betapa kurangnya sikap saling menghormati dan empati antar sesama, yang seharusnya menjadi dasar interaksi sesama individu.

Oleh karenanya untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, kita penting untuk mendorong pendidikan moral dan etika tentang berkomunikasi yang baik dan dengan meletakkan sikap saling menghargai perbedaan yang ada.

Kehidupan berbahasa yang santun sesuai prinsip sila Pancasila yang ke-2, tentunya menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang bersatu, berdaulat, sejahtera, dan saling menhormati serta menghargai.

Bahasa yang santun bukan hanya tentang bagaimana tata bahasa yang baik, elainkan juga mengenai etika dan kemanusiaan.

Dengan berbahasa yang benar dan baik, kita dapat menjaga hubungan baik, memperkuat nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.

Hal ini sejalan degan upaya membangun masyarakat yang lebih bersatu dalam satu kesatuan dan persatuan, serta beradab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(*)