Hukum  

Lima Moge Rombongan Pengeroyok Prajurit TNI Diproses Polda Sumbar

Kombes Pol Satake Bayu. (ist)

“Kelimanya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi,” katanya.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) pada Kumat sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial.

Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian terkonfirmasi bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam. (ant/mbeng)