Kementerian PPPA Evaluasi Penerapan Kota Layak Anak di Payakumbuh

Erwin Yunaz

PAYAKUMBUH – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali melaksanakan evaluasi Kota Layak Anak (KLA) ke Kota Payakumbuh, setelah pelaksanaannya sempat ditunda selama 1 tahun akibat pandemi Covid-19. Evaluasi KLA tahun 2021 digelar secara luring dan daring di aula Randang, kantor balaikota, Senin (28/6).

Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, pimpin rapat itu didampingi kepala OPD terkait di lingkungan Pemko Payakumbuh serta hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kemen PPPA Nanang dan dari Kantor Staf Presiden (KSP) Erlinda. Wawako Erwin, pada kesempatan itu, mengatakan, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, menyebut Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya, melalui keterlibatan seluruh OPD dilingkungan Kota Payakumbuh, masyarakat dan dunia usaha. Berdasarkan data BPS dan Disdukcapil yang diolah, jumlah anak di Kota Payakumbuh sebanyak 48.356 orang atau sekitar lebih 30 persen dari jumlah penduduk Payakumbuh.

“Untuk melaksanakan UU tersebut, KLA menjadi program prioritas walikota Payakumbuh yang diimplementasikan dalam RPJMD Tahun 2017-2022 dan diaplikasikan oleh OPD terkait pada rencana aksi setiap tahunnya. Dengan tujuan utama setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.

Baca Juga  Wakil Walikota Payakumbuh Elzadaswarman Panen Bawang Bersama Kelompok Tani Serasih

Ditambahkan, seluruh pihak ikut serta dalam mensukseskan verifikasi lapangan KLA karena anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi bangsa dan negara. “Terima kasih kepada evaluator dari Kementerian PPPA dan semua pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan KLA tahun 2021 ini. Semoga tahun ini Kota Payakumbuh mendapat penghargaan Nindya sesuai dengan yang kita inginkan dan yang paling penting adalah mari jaga hak anak kita dengan selalu menjaga komunikasi yang baik dengan anak dan tidak melibatkan anak dalam konflik apapun, baik dalam keluarga ataupun lingkungan sekitarnya,” tambah Erwin.

Sementara Kepala Dinas DP3AP2KB Syahnadel Khairi, mengatakan, dalam pelaksanaan KLA Kota Payakumbuh telah melakukan pembangunan anak, yaitu menyangkut hak anak, kelangsungan hidup anak dan kepentingan terbaik bagi anak. Kota Payakumbuh mendapat penghargaan KLA dengan Kategori Pratama sebanyak 3 kali di tahun 2013, 2017 dan 2018 serta kategori Madya di tahun 2019.

Baca Juga  Tiga Meninggal, 33 Positif Dalam Dua hari di Payakumbuh

“Kami membuat komitmen dengan semua organisasi perangkat daerah, lembaga masyarakat, swasta melalui gugus tugas KLA Kota Payakumbuh melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder pemutakhiran dan data updating, data anak berupa profil gender, serta melalui aplikasi Simponi. Semoga semua usaha yang telah kita lakukan bersama-sama ini, dapat membawa Payakumbuh mendapat penghargaan kategori Madya seperti tahun sebelumnya,” ucap Syahnadel.

Perwakilan dari KSP Erlinda, pada kesempatan itu, menyampaikan, pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak merupakan kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga pelaksanaannya perlu dikawal. “Melindungi anak Indonesia adalah kewajiban dan tanggung jawab semua pemangku kepentingan dan di dalam proses evaluasi KLA ini, kita ingin melihat sejauh mana tanggung jawab dan kewajiban semua pemangku kepentingan itu dijalankan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya. (bule)