Hukum  

Kedapatan Rekap Togel, Dua Pria Diamankan Polsek Koto Tangah

PADANG – Tertangkap basah sedang mencatat rekap nomor Togel, Polsek Koto Tangah berhasil mengamankan dua orang pria, Kamis (18/11) di Pasie Sabalah ,Kel. Pasie Nan Tigo Kec. Koto Tangah.

Kapolsek Koto Tangah AKP. Afrino mengatakan pelaku berinisial J (31) dan I (40) tertangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal.

“Ke 2 pelaku di amankan setelah tertangkap basah sedang mencatat rekap nomor togel di sebuah pondok ,” Ujar Afrino

“Saat di mintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya dan kegiatan ini sudah dilakukan kurang lebih selama enam bulan dengan omset sekitar Rp. 200.000 per harinya,” jelas Afrino.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamanan ke Polsek Koto Tangah untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. (aci)