Kasus Perampokan Pedagang Emas, Dua Pelaku Masih Diburu

LUBUK BASUNG – Polisi masih memburu dua pelaku perampokan pedagang emas di Jalan Matur-Bukittinggi tepatnya di Batu Baro, Jorong Parik Panjang, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur, Agam pada Jumat (16/9).

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku dan ini pekerjaan rumah kita tahun ini,” kata Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, Senin (2/1).

Ia mengatakan, kedua pelaku sudah diketahui keberadaan sebelumnya di salah satu kabupaten dan kota di Riau.

Namun keberadaan pelaku tidak terpantau lagi karena keduanya sudah mengganti nomor dan telpon genggamnya.

Bahkan telpon genggam dan nomor istrinya juga sudah diganti, sehingga kesulitan untuk melacak keberadaan pelaku.

“Kedua pelaku sudah pintar dengan mengganti telpon genggam, nomornya dan termasuk punya istrinya,” katanya.

Ia menambahkan, Polres Agam melakukan kerjasama dengan Tim IT Polda Sumbar untuk mencari keberadaan pelaku.

Dengan kerja sama itu, ia berharap kedua pelaku segera ditangkap dalam waktu dekat.

Sebelumnya, terjadi perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Kamaruzaman (47) pedagang emas di Batu Baro, Jorong Parik Panjang, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur, Jumat (16/9) sekitar pukul 16.20 WIB.

Korban bersama adiknya Yuliandri (45) pulang berdagang emas dari Pasar Lawang, Kecamatan Matur.

Sebelum dirampok, korban sempat diintai sejak berangkat pulang dari Pasar Lawang menuju rumahnya.

Sesampai di tempat kejadian perkara di Bukik Apik jalan lintas Matur-Padang Luar Bukittinggi, mobil Avanza warna hitam milik korban dengan nomor polisi BA 1219 TD dipepet dan bahkan ditabrak sebanyak dua kali oleh mobil kijang nomor polisi B 1830 YG yang dikemudikan para tersangka.