Hukum  

Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Ojol Ternyata Rekayasa

Korban saat melapor ke polisi. (arief)

PADANG – Kasus seorang wanita berinisial N yang mengaku menjadi korban pelecehan dan nyaris diperkosa disebut dilakukan oleh driver ojek online di Kota Padang, ternyata hanya rekayasa.

Bahkan seorang pria yang dituduh sebagai terduga pelaku pelecehan dan percobaan pemerkosaan bukan driver ojek online. Wanita 23 tahun tersebut sengaja memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian, lantaran agar perselingkuhannya tak diketahui sang kekasih.

Keterangan palsu wanita tersebut terungkap setelah pihak kepolisian mengamankan si pria yang dituduh melakukan peleceha dan percobaan pemerkosaan tersebut. Ternyata, mereka telah saling kenal lewat salah satu aplikasi kencan.

“Wanita ini ternyata bohong, memberikan keterangan palsu. Hal ini dilakukan karena takut diputuskan oleh pacarnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda Selasa (28/9/2021).

Rico menyebutkan, komunikasi antara wanita dengan pria yang dituduh telah berlangsung sejak 27 September 2021. Kemudian, mereka melakukan pertemuan hingga pergi jalan berduaan.

“Sudah pergi makan ke warung pecel lele dan berbelanja ke Basko berduaan. Mereka beli ikat pinggang dan pakaian. Dan si pria ini bukan driver ojek online, ini perlu diluruskan,” jelasnya.

Setelah jalan berduaan itu, kata Rico, si pria ke rumahnya mengantarkan minuman untuk adiknya. Hasil pemeriksaan, tidak ada terjadi tindak pelecehan dan percobaan pemerkosaan.

“Dia hanya sebentar di rumah mengantarkan minuman untuk adiknya. Bahkan wanita ini diantar kembali ke indekosnya. Namun wanita ini membuat cerita seakan dia jadi korban pelecehan dan pemerkosaan kepada teman indekosnya,” tuturnya.

Kemudian, kata dia, kejadian palsu ini juga diceritakan kepada pacarnya. Sehingga, pasangan ini berniat untuk membuat laporan ke pihak kepolisian. Namun nyatanya, semua keterangan kejadian itu hanya rekayasa.

“Jadi wanita ini memberikan keterangan palsu dan berbohong kepada pacarnya. Sekarang masih ditangani kasus ini oleh anggota,” ujarnya.(arief)