Agam  

Indra Catri-Trinda Farhan Pamit

Bupati Indra Catri  berpamitan sebelum mengakhiri jabatan kepala daerah dalam apel gabungan dengan suluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah itu, di halaman Kantor Bupati Agam, Senin (15/2). (mursyidi)

LUBUK BASUNG – Bupati H. Indra Catri berpamitan sebelum mengakhiri jabatan kepala daerah dalam apel gabungan dengan suluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah itu, di halaman kantor bupati, Senin (15/2).

Apel tersebut upaya untuk melepas rindu sekaligus berpamitan sebelum turun dari jabatan.

Indra Catri mengatakan, apel ini merupakan apel terakhir bersama dengan Trinda Farhan Satria selaku bupati dan wakil bupati, yang dilaksanakan bersama Sekdakab Agam, jajaran asisten, pimpinan OPD beserta ASN dan pegawai.

“Pai tampak muko pulang tampak pungguang, insyaallah besok kita berdua akan mengakhiri masa jabatan sebagai bupati dan wakil bupati,” katanya.

Diharapkan kepada seluruh ASN yang hadir, agar menyampaikan salamnya kepada pegawai lain di masing-masing unit kerja. Meski tidak semuanya sempat datang, setidaknya kata Indra Catri yang hadir telah mewakili seluruh pegawai di Agam.

Selama 10 tahun sudah ia dipercaya sebagai bupati dan lima tahun Trinda Farhan Satria jadi wakil bupati, tentu selama ini banyak suka duka yang dilalui.

“Pada kesempatan ini, kami berdua berpamitan kepada seluruh OPD. Meski tidak lagi bersama, secara pribadi saya akan tetap di Agam untuk menjalankan aktivitas lain,” katanya.

Terimakasih atas kerjasama dan dukungan selama ini, dalam membangun Agam. Sehingga berbagai prestasi berhasil diperoleh yang akan jadi suri tauladan bagi daerah lain.

“Keberhasilan itu nanti juga akan mengundang wisatawan ke Agam, yang dapat mendatangkan kemakmuran bagi masyarakat,”katanya.

Dengan begitu, kerukunan tetap terjaga di Agam.

Mengingat berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2016-2021, apabila pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih tidak terlaksana hingga 17 Februari 2021, maka sesuai aturan dari Kemendagri, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, sekda ditunjuk sebagai pelaksana harian (plh) kepala daerah.

Untuk itu, diharapkan seluruh ASN dan pegawai mendukung, kemungkinan sekda dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana harian, agar roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya sampai dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih. (mursyidi)