Gubernur Tetapkan Status Siaga Bencana Selama 70 Hari

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumbar menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang dan tanah longsor. Status tersebut ditetapkan selama 70 terhitung dari 20 Desember 2019 hingga 28 Februari 2020.

Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-975-2019. Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang dan Tanah Longsir di Wilayah Sumatera Barat, tertanggal 22 Desember 2019.

“Status tersebut ditetapkan melalui keputusan gubernur Sumbar dengan dasar perkiraan cuaca dari BMKG, Surat Kepala BNPB dan telah melalui rapat bersama kabupaten dan kota,” ujar Kalaksa BPBD Sumbar Erman Rahman, Rabu, (25/12).

Erman menjelaskan, dengan ditetapkannya status siaga darurat maka diminta kepada bupati/walikota menginventarisasi daerah rawan bencana di daerah masing-masing. Kemudian mensosialisasikan kepada masyarakat daerah rawan tersebut melalui mitigasi dan pencegahan.

“Daerah harus banyak memberitahukan kepada masyarakat tentang kondisi daerah dan selalu mengajak untuk waspada. Apalagi di saat curah hujan yang tinggi saat ini,” ujarnya.

Selanjutnya, daerah segera mengaktifkan pos siaga rawan bencana untuk percepatan penanganan. Selanjutnya untuk kesiapsiagaan, kepala daerah untuk segera menginventarisasi dan memastikan semua peralatan kebencanaan dalam keadaan berfungsi.

“Lalu, melakukan koordinasi dengan perangkat daerah, TNI, Polri dan relawan untuk mengantisipasi dampak bencana,” terangnya.

Terakhir, mengaktifkan rencana kontijensi sebagai rencana aksi dalam penanggulangan bencana.

“Status siaga darurat ini bisa diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan penanganan siaga darurat bencana di lapangan,” tukas Erman.

Penetapan itu seiring dengan tingginya intensitas bencana melanda Sumbar belakangan ini. Bahkan, banjir dan tanah longsor telah melanda hampir seluruh kabupaten di Sumbar. Bahkan air terjun Lembah Anai sempat mengamuk karena tingginya curah hujan.

Setidaknya, banjir dan longsor sudah melanda Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Pasaman, Bukitinggi, Tanah Datar, Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan, Kabupaten Solok dan Padang Pariaman.

Terakhir, banjir dan longsor melanda Pesisir Selatan. Akibat tingginya curah hujan Selasa 24 Desember 2019 sore, sejumlah nagari di dua kacamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat terdampak banjir. (yose)