Agam  

Dis Dalduk KB PP dan PA Agam Sosialisasikan Konvensi Hak Anak dan Teknik Advokasi

LUBUK BASUNG

Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB PP dan PA) Kabupaten Agam mengelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan Teknik Advokasi bagi pengurus lembaga atau organisasi peduli anak tahun 2022 di aula Dinas Kesehatan. Selasa (15/11).

Kadis Dalduk KB PP dan PA) Kabupaten Agam Wendri Surya, menjelaskan sosialisasi ini diikuti sebanyak 50 peserta itu, dibuka Bupati Agam diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahman, SIP, MM, turut dihadiri Kepala Dinas Dalduk KB PP dan PA Agam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Dinas Sosial Agam, Dinas Arsip dan Perpustakaan Agam, Kantor Kamenag Agam, DPMN Agam, dan lainnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan prinsip-prinsip pengakuan dan martabat yang melekat terutama pada anak-anak yang berlandaskan kemerdekaan keadilan dan perdamaian, mencegah tindakan diskriminasi pada anak,” katanya.

Harapan dari diadakan kegiatan sosialisasi konvensi Hak Anak yaitu mewujudkan hak-hak yang diperoleh / didapatkan oleh anak mulai dari sekolah, di rumah ataupun dimasyarakat guna melahirkan anak-anak yang sehat, cerdas, ceria serta berakhlak mulia.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahman mengharapkan, peran serta seluruh elemen dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak atas anak sangat penting guna mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Agam.

“Kita mengetahui bahwa anak merupakan generasi penentu masa depan bangsa, sehingga sangat penting untuk mencegah terjadinya degradasi moral sejak dini pada anak,” katanya.

Terkait dengan hak anak ini, perlu memberikan ruang untuk mereka, serta memberikan keselamatan, keamanan, kenyamanan, fasilitas dan seterusnya. Sehingga anak-anak bisa tumbuh dan berkembang secara maksimal.

“Berbagai ruang publik yang tersedia diharapkan dapat menjadi tempat yang ramah bagi anak, seperti, masjid, perpustakaan, lapangan tempat bermain, posyandu, tempat pengasuhan alternatif dan lainnya,” katanya.

Untuk itu, kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan peserta tentang konvensi hak anak dan menambah kemampuan peserta dalam membuat kebijakan dan memberikan layanan yang ramah anak.

“Saya yakin sumber daya manusia haruslah handal dalam menghadapi tantangan zaman yang kian berat saat ini,” katanya.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini, merupakan bagian dari upaya untuk menyiapkan anak-anak untuk masa depan, dan hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Saya berharap kepada peserta yang mengikuti sosialisasi ini agar mereka mampu menjadi juru penyambung lidah pemerintah dan menyampaikan kepada masyarakat luas terkait dengan bagaimana Konvensi Hak Anak ini yang harus kita diberikan,” katanya.(MK)