Di Payakumbuh Pergi Berobat Bisa Tunjukkan NIK Saja

Payakumbuh – Penjabat Walikota Payakumbuh Rida Ananda, mendukung adanya kemudahan yang diberikan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, untuk masyarakat yang berobat ke fasilitas kesehatan. Kemudahan itu berupa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS kesehatan untuk saat ini berobat ke puskesmas, klinik atau RS cukup memperlihatkan KTP/nomor induk kependudukan saja.

“Kemudahan ini sangat membantu masyarakat. Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Payakumbuh yang menjadi peserta JKN untuk memanfaatkannya. Selain itu, kami juga menghimbau masyarakat untuk kepastian waktu layanan bisa mengambil antrian berobat ke fasilitas kesehatan dari rumah saja, melalui aplikasi mobile JKN yang bisa didownload melalui playstore di HP android,” ujar Rida kepada wartawan, di kantor balaikota Payakumbuh, Kamis (9/3).

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase, secara terpisah, mengatakan, peserta JKN dipastikan bisa berobat atau mengakses layanan kesehatan lainnya di fasilitas kesehatan, hanya bermodal Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kebijakan penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN tersebut sudah cukup lama diterapkan. Tepatnya sejak awal tahun 2022 lalu. Kebijakan ini merupakan kolaborasi BPJS Kesehatan bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatat Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, untuk memudahkan peserta JKN mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga  Tabrak Pemulung, Pengemudi Sedan BMW Ditahan di Mapolres Payakumbuh

Selain itu, Defiyanna juga mengatakan, bahwa peserta JKN yang belum memiliki KTP tetap bisa mengakses layanan kesehatan, dengan menunjukkan NIK yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) maupun di Aplikasi Mobile JKN pada fitur KIS Digital. “Dengan adanya kebijakan penggunaan NIK ini, peserta JKN tidak perlu mencetak fisik kartu JKN. Termasuk juga tidak perlu melampirkan salinan (fotocopy) kartu JKN/KTP/KK jika akan mengakses layanan kesehatan,” pungkasnya. 207