Ragam  

Dari Puasa “Paja-paja”, Sampai Puasa Wali Allah

Oleh : M.Khudri

Puasa itu bahasa Arabnya shaum atau shiyam, artinya menahan. Menahan selera , nafsu syahwat dan menahan segala perbuatan yang membatalkan, dalam rentang waktu yang ditentukan yakni dari terbit fajar atau masuknya waktu salat subuh sampai terbenamnya matahari atau masuknya waktu salat magrib.

Tapi antara kata shaum dan shiyam memiliki makna yang berbeda. Kalau shaum hanya sekedar menahan sebagaimana yang diuraikan diatas, tapi kalau shiyam mengandung pengertian yang menyangkut ketentuan ketentuan dan tatacara pelaksanaan ibadah puasa itu.

Dalam bahasa Inggeris padanan kata puasa adalah fasting. Arti kata fasting hanya puasa saja, tak bisa pula disamakan dengan kata menahan. Orang Eropa Islam yang banyak juga ditemui di Mekah, tak mau menyebut kata fasting untuk puasa, mereka selalu menggunakan kata shaum.

Tapi kata Shaum itu hanya satu kali disebut Allah dalam Alquran yakni disurah Maryam, sedangkan kata Shiyam ada delapan kali. Itu artinya shiyam itu lebih dalam maknanya dalam mendefinisikan puasa.

Ternyata dalam praktiknya puasa itu berlapis lapis atau bertingkat pula, seperti langit yang berlapis. Alquran tidak menguraikan lapisan atau tingkatan puasa manusia . Alquran hanya menuliskan tentang perintah puasa, orang sakit dan dalam perjalanan, tentang fidyah, jumlah hari berpuasa, tentang puasa kifarat (puasa denda 60 hari bagi yang berjimak di siang hari bulan Ramadhan) dan tentang” goal” hasil akhir berpuasa itu, yakni menjadi orang yang taqwa, la’allakum tattaqun.

Tentang lapisan, tingkat dan derajat puasa itu diuraikan oleh ulama, agar umat Islam berusaha meningkatkan kualitas puasanya. Uraian ulama itu bukan berarti Alquran dan Hadist tidak cukup dan tidak sempurna. Penafsiran atau pendapat itu dipentingkan agar umat tidak menafsirkan sendiri-sendiri sehingga bisa membuat mereka sesat.

Di antara ulama yang berpendapat dan pendapatnya dipedomani oleh umat Islam adalah Imam Al-Ghazali. Tentang puasa , Al Ghazali membuat tiga macam orang berpuasa, yang pertama puasa orang awam, kedua puasa orang khusus dan ketiga puasa orang khususil khusus.