Bolos Sekolah, 16 Siswa Diamankan Satpol PP Agam

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan 16 siswa yang bolos sekolah selama proses belajar mengajar di dua lokasi berbeda pada Kamis (2/11).

Sekretaris Satpol PP Damkar Agam, Afliwaneri, yang berada di Lubuk Basung, menjelaskan bahwa ke-16 siswa tersebut terdiri dari 14 orang siswa SMKN 1 Tanjung Raya dan tiga orang siswa SMP Muhammadiyah Lubuk Basung.(*)

“Mereka berhasil kita temukan di warung tidak jauh dari sekolahnya,” ujarnya, didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar.

Afliwaneri menyatakan bahwa seluruh siswa yang terjaring dibawa ke kantor Camat Tanjung Raya untuk menjalani pembinaan dan pengarahan oleh Kasi Trantip dan Camat Tanjung Raya. Setelah itu, orang tua dan pihak sekolah mereka dipanggil untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Kami menyerahkan mereka kepada orang tua atau pihak sekolah setelah proses pembinaan dilakukan. Jika terjaring kembali, sanksi sesuai aturan akan diberlakukan,” tegasnya.

Afliwaneri menambahkan bahwa ke-16 siswa ini terjaring selama kegiatan rutin patroli yang dilakukan setiap hari untuk mengantisipasi siswa yang keluyuran selama jam pelajaran. Upaya ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar, yang sebelumnya telah marak di daerah tersebut.

“Mereka terpengaruh oleh informasi tawuran di media sosial, sehingga kami mengambil tindakan preventif agar tidak terjadi tawuran di lingkungan sekolah,” paparnya.

Afliwaneri mengakui bahwa sepanjang Januari hingga 2 November 2023, sebanyak 200 siswa telah terjaring selama patroli rutin. Dengan kondisi tersebut, ia mendorong pihak sekolah untuk meningkatkan patroli di sekitar area sekolah dan mengingatkan pemilik rumah kos untuk mengawasi anak kos, karena rumah kos seringkali menjadi tempat berkumpul siswa saat jam pelajaran.(*)