PADANG – Polsek Lubuk Kilangan berhasil mengungkap penyelundupan bensin ilegal lintas provinsi yang masuk ke Padang.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan,pihaknya berhasil ungkap penyelundupan ribuan liter bensin BBM ke Padang. Dalam pengungkapan itu pihaknya menetapkan satu pelaku berinisial A. Dia merupakan sopir dari truk BBM ilegal.
“Iya satu pelaku kami tahan, yang kami tahan ini sopirnya, sementara rekannya yang merupakan kernet berinisial ARS melarikan diri dan saat ini sedang kami buru,” kata Imran kepada media di ruang kerjanya, Rabu, (4/11).
Kapolresta menjelaskan, kasus truk BBM ilegal itu ditangani oleh Polsek Lubuk Kilangan. “BBM ini merupakan jenis oplosan atau bukan murni bahan bakar, akibatnya tidak sering kendaraan mengalami kerusakan,” katanya. Hasil interogasi polisi, pelaku sudah menjalankan aksinya itu sebanyak tiga kali.
Imran tidak menampik kasus tersebut terungkap setelah truk pembawa kayu itu terbalik di pendakian Sitinjau Lawik, Kecamatan Lubuk Kilangan. Dijelaskan lagi terungkapnya kasus ini berawal dari adanya kecelakaan tunggal di Sitinjau lauik.
“Truk dari Kota Jambi dan Palembang, artinya lintas provinsi, sejauh ini yang kami tetapkan tersangka baru A dan dia tidak kami tahan karena hukumannya di bawah empat tahun, namun dia kami haruskan untuk ikut wajib lapor,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di pendakian Panorama 1, Sitinjau Laut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Truk kayu bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) terbalik dan hancur usai menabrak pembatas jalan. Kecelakaan tunggal ini terjadi Sabtu, 31/10 sore. Truk BM 9883 FT itu dikemudikan Anto dengan seorang penumpang bernama Adriansyah. Keduanya mengalami luka-luka. Namun, hanya sopir yang dikabarkan dilarikan ke rumah sakit.
Informasinya, truk kayu itu datang dari arah Solok menuju Kota Padang. Ketika menuruni tikungan Panorama 1, truk mengalami rem blong hingga menabrak pembatas jalan. Truknya pun terbalik dan bagian depan mobil tersebut hancur. (arief)












