Padang  

Ketua DPRD Padang Muharlion Dorong Revitalisasi Pasar Padang, Konsep Wisata Belanja Jadi Daya Tarik Baru

Ketua DPRD Padang Muharlion beri keterangan kepada media.

PADANG – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mendukung langkah Pemerintah Kota Padang merevitalisasi pasar tradisional dengan menghadirkan konsep wisata belanja. Menurutnya, inovasi tersebut penting dilakukan agar pasar tidak hanya menjadi pusat transaksi jual beli, tetapi juga menjadi destinasi yang menarik bagi masyarakat di tengah berkembangnya tren belanja secara online.

Hal itu disampaikan Muharlion usai rapat paripurna DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026). Ia mengatakan revitalisasi pasar telah menjadi bagian dari kesepakatan dalam pembahasan APBD, sehingga pada 2026 pemerintah mulai melakukan pembenahan kawasan pasar untuk meningkatkan daya saingnya.

Muharlion menjelaskan, jika pasar hanya berfungsi sebagai tempat berbelanja, masyarakat kini memiliki banyak pilihan lain, termasuk melalui platform digital. Karena itu, inovasi yang diusung Wali Kota Padang dinilai tepat, yakni menjadikan pasar sebagai lokasi wisata yang menawarkan pengalaman berbeda bagi pengunjung.

Menurutnya, pembenahan kawasan Air Mancur dan lingkungan pasar akan mengubah wajah kawasan perdagangan menjadi lebih bersih, indah, dan nyaman. Dengan begitu, masyarakat akan terdorong datang tidak hanya untuk berbelanja, tetapi juga menikmati suasana, sehingga aktivitas ekonomi para pedagang ikut meningkat.

Baca Juga  Tiga Pansus DPRD Padang Kunker ke Luar Kota

Selain mengembangkan konsep wisata belanja dan wisata kuliner, Muharlion juga mengingatkan pentingnya penataan jalur transportasi menuju kawasan pasar. Ia menilai pengaturan arus angkutan kota harus menjadi perhatian agar akses masyarakat ke pasar tetap mudah dan tidak mengurangi jumlah pengunjung.

Muharlion berharap revitalisasi pasar dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penataan kawasan hingga sistem transportasi. Menurutnya, pasar yang nyaman, mudah diakses, dan memiliki daya tarik wisata akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkuat eksistensi pasar tradisional di Kota Padang. (*)