PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengadakan rapat paripurna pada Selasa (30/4), di Lt. 2 Gedung Baru DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan No.1, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Rapat ini diadakan dengan tujuan utama untuk menerima secara resmi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Kota Padang, H. Syafrial Kani, SH., Datuk Rajo Jambi, memimpin jalannya rapat paripurna yang juga dihadiri Wakil Ketua Arnedi Yarmen, S. Pd., serta Sekretaris DPRD Kota Padang H. Hendrizal Azhar, SH., MM., dan seluruh anggota DPRD Kota Padang.
Dalam rapat yang berlangsung, Walikota Padang diwakili oleh Wakil Walikota H. Ekos Albar, yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Padang, Tuanku Rajo Kaciak Rajo di Padang Kota Padang, DR. H. Andree Harmadi Algamar, S.STP., MSi., M.Han., dan Datuk Sangguno Dirajo.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang, serta para undangan lainnya yang turut memberikan perhatian pada penyampaian laporan ini.
Wakil Walikota Padang, H. Ekos Albar, menyampaikan dengan jelas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Dia memulai pidatonya dengan menggarisbawahi pentingnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, yang menuntut setiap pengelola keuangan daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangannya.

Selain itu, Wakil Walikota Padang juga membahas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang pada tahun 2023. Dia mencatat bahwa target pendapatan Pemerintah Kota Padang pada tahun tersebut adalah sebesar 2,43 triliun rupiah, yang berhasil direalisasikan sebesar 2,31 triliun rupiah atau sebesar 95,01%.
Terkait pendapatan,jelas Wawako, tahun anggaran 2023, target pendapatan Pemerintah Kota Padang sebesar 2,43 trilyun rupiah dan telah dapat direalisasikan sebesar 2,31 trilyun rupiah atau sebesar 95,01% yang terdiri dari:
PAD tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar 729,91 milyar rupiah sedangkan realisasinya sebesar 658,74 milyar rupiah atau 90,25%.
Untuk tahun anggaran 2023 penerimaan pajak daerah ditargetkan sebesar 571,80 milyar rupiah sedangkan realisasinya sebesar 487,63 milyar rupiah atau 85,28%.
Sementara target penerimaan retribusi daerah dalam tahun anggaran 2023 adalah sebesar 45,14 milyar rupiah, sedangkan realisasinya sebesar 48,69 milyar rupiah atau 107,87%.
Untuk penerimaan dari pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam tahun 2023 direncanakan sebesar 20,07 milyar rupiah sedangkan realisasi sebesar 20,07 milyar rupiah atau 100% yang berasal dari bagian laba Bank Nagari, dan PDAM.
Penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar 92,90 milyar rupiah dan telah terealisasi sebesar 102,36 milyar rupiah atau 110,18%.
Pendapatan transfer merupakan pendapatan yang berasal dari entitas pelaporan lain yang pada tahun 2023 direncanakan sebesar 1,69 trilyun rupiah dan terealisasi sebesar 1,65 trilyun rupiah atau 97,11%, terdiri dari transfer pemerintah pusat – dana perimbangan tahun 2023 direncanakan sebesar 1,56 trilyun rupiah sedangkan realisasinya sebesar 1,53 trilyun atau 98,55%.

Untuk tahun anggaran 2023 penerimaan bagi hasil pajak ditargetkan sebesar Rp82,32 milyar rupiah dan realisasi sebesar 76,85 milyar rupiah atau 93,36%.
Untuk tahun 2023 direncanakan penerimaan dari bagi hasil sumber daya alam sebesar 9,92 milyar rupiah sedangkan realisasi sebesar 9,41 milyar rupiah atau 94,96%.
Untuk tahun anggaran 2023 penerimaan dari dana alokasi umum (dau) direncanakan sebesar 1,1 trilyun rupiah dan realisasi sebesar rp1,12 trilyun atau 101,09%.
Tahun anggaran 2023 penerimaan dari dana alokasi khusus direncanakan sebesar 359,38 milyar rupiah dan realisasi sebesar 330,77 milyar rupiah atau 92,04%.
Pendapatan transfer pemerintah pusat–lainnya tahun 2023 direncanakan sebesar 5,32 milyar rupiah sedangkan realisasinya sebesar rp5,32 milyar rupiah atau 100,00%.
Pendapatan transfer pemerintah provinsi tahun 2023 direncanakan sebesar 137,37 milyar rupiah dan realisasi sebesar 110,83 milyar rupiah atau 80,68%.

Untuk tahun anggaran 2023, lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar 4,09 milyar rupiah dan telah terealisasi sebesar 2,97 milyar rupiah atau 72,55%.
Sementara pada tahun anggaran 2023 belanja yang direncanakan oleh pemerintah kota padang sebesar 2,5 trilyun rupiah dan sampai dengan 31 desember 2023 telah direalisasikan sebesar 2,32 trilyun rupiah atau 92,98%.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kota Padang akan melakukan evaluasi mendalam terhadap laporan tersebut untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (*)












