10 Unit Rumah Warga Kembali Direhap Pemko Payakumbuh

Payakumbuh – Sebanyak 10 unit rumah yang tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Payakumbuh, menerima bantuan stimulan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bantuan itu merupakan program pemerintah daerah dalam memberikan kehidupan yang layak bagi warganya. Untuk menyukseskan program itu, Pemko Payakumbuh terus menjalin kerjasama dengan berbagai stakeholder yang dapat berkontribusi untuk pembiayaan rehab RTLH, guna penurunan angka RTLH di kota itu melalui APBN, APBD Provinsi, CSR dan filantropi.

Walikota Payakumbuh Rida Ananda, kepada wartawan, Kamis (17/11), mengatakan, bantuan stimulan rehab RTLH merupakan program yang terus digencarkan untuk memberikan dan membahagiakan masyarakat dengan menghadirkan rumah yang layak untuk ditinggali. “Ini tentu menjadi tantangan yang berat bagi pemerintah. Dari basis data perumahan di Kota Payakumbuh yang berjumlah 34.967 unit, masih tersisa 3.094 unit lagi dalam kondisi tidak layak huni. Dan ini menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah untuk segera dientaskan,” ujarnya.

Rida menyebut, pihaknya (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) terus menjalin kerjasama dengan berbagai stakeholder yang dapat berkontribusi untuk pembiayaan rehab RTLH ini, guna penurunan angka RTLH di kota Payakumbuh melalui APBN, APBD Provinsi CSR dan filantropi. “Di penghujung tahun anggaran 2022 ini, kita bekerjasama dengan Baznas Kota Payakumbuh untuk penyaluran bantuan RTLH sebanyak 10 unit ini,” tambahnya.

Menurutnya, untuk besar bantauan stimulan satu unitnya, disebutkan, per rumahnya diberikan sebesar Rp22,5. Dimana Rp4 juta digunakan untuk bantuan upah pekerja dan penyalurannya dilakukan sebanyak dua tahap. “Saya berharap, ini pekerjaan yang sangat mulia, menyangkut hidup masyarakat dan warga Kota Payakumbuh. Bekerjalah dengan serius dan hati-hati, tolong dikawal. Agar terwujud rumah layak huni dengan harapan RTLH di Payakumbuh terus menurun dari waktu ke waktu,” harapnya.

Baca Juga  Damkar Tangkap Dua Ular Dari Permukiman Warga

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Marta Minanda, yang dihubungi, mengungkapkan, pemberian bantuan ini supaya dapat membantu warga masyarakat agar lebih sehat dan sejahtera. “Ini untuk membantu masyarakat kita yang berkategori prasejahtera, agar dapat hidup lebih sehat dan sejahtera. Serta meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan tujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Untuk 10 unit rumah yang akan direhab ini, pekerjaannya direncanakan akan selesai dalam 40 hari kalender. Agar masyarakat kita bisa secepatnya menempati rumah yang lebih layak,” ucapnya. 207