BATUSANGKAR -Setelah disorot dan dipertanyakan fraksi-fraksi di DPRD Tanah Datar tentang draft Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, Bupati Eka Putra pada sidang paripurna, Kamis (19/6) menyampaikan jawabannya.
Bupati bergantian dengan Wabup Richi Aprian membacakan seluruh jawaban pada sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra diikuti sebagian besar anggota dewan bersama pejabat Pemkab.
Disampaikan Bupati tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa pandemi Covid-19, dimana sektor ekonomi mengalami penurunan yang sangat signifikan. Menurutnya, peningkatan realisasi PAD terjadi pada triwulan III dan IV tahun 2021 seiring dengan dicabutnya status PPKM level IV serta menurunnya angka positif Covid sehingga Pemkab dapat mengoptimalkan pemungutan PAD.
Tentang pembatalan menjadi tuan rumah di ajang Porprov 2023, menurutnya, hal ini akibat belum tersedianya sarana dan prasarana olahraga, seperti kolam renang, panjat tebing hingga lapangan basket indoor.
Kemudian tidak cukup waktu melakukan rehab sedang dan berat untuk pembangunannya.
Disampaikannya, belum dibukanya lapangan Cindua Mato untuk umum, karena kegiatan pembangunan dilaksanakan Balai Sarana Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, dengan salah satu syarat bahwa lapangan yang dibangun asetnya harus diserahkan terlebih dahulu ke Balai Sarana Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat. Sedangkan, kabupaten Tanah Datar hanya sebagai penerima manfaat.
“Pengerjaan taman kota lapangan Cindua Mato belum berakhir. Namun, terjadi pemutusan kontrak dengan pelaksana pekerjaan. Saat ini, sedang dilakukan verifikasi oleh BPKP tentang hasil pekerjaan tahun 202, dan kelanjutan pembangunannya, menunggu hasil verifikasi oleh BPKP,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi anggota dewan saat pemerintah daerah dapat mempertahankan opini WTP kesebelas kalinya. WTP ini merupakan persyaratan dasar untuk mendapatkan dana insentif daerah (DID), disamping faktor keberhasilan kinerja lainnya. (ydi)












