27 Pemilik Tanah Pembangunan Jalan Tol Terima Ganti Rugi Rp13,9 Miliar

PARIK MALINTANG – Pemilik 27 bidang tanah yang terkena pembangunan jalan tol Padang- Pekanbaru menerima ganti rugi sebesar Rp13, 9 miliar. Penyerahan pengantian tanah yang berada di Kecamatan Batang Anai – Buayan dan sekitarnya di Hall IKK Parit Malintang, Jumat (8/4).

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat Syaiful menyampaikan, penerima pembayaran ganti rugi tol yang akan dibayarkan berjumlah 27 orang dan penerima ganti kerugian pohon dan tanaman sebanyak 18 orang dengan total pembayaran Rp13,9 miliar.

Syaiful berharap, pihak terkait dapat menyelesaikan kelengkapan dokumen untuk mendukung percepatan pembayaran. “Dengan cepatnya penyelesaian dokumen, ganti kerugian tol ini dapat segera dibayarkan, semoga dananya dapat digunakan oleh penerima untuk kepentingan yang baik dan tidak menghamburkan secara konsumtif,” harapnya.

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersedia menyerahkan harta dan asetnya berupa tanah demi kepentingan umum dan percepatan penyelesaian tol ruas Padang – Pekanbaru.

Bupati berpesan kepada penerima ganti kerugian tol untuk dapat mengalihkan dana yang diterima pada hari ini ke wilayah lain sehingga tanah yang merupakan peninggalan nenek moyang pada zaman dahulu tidak habis begitu saja.

“Pada kesempatan ini saya berpesan, untuk tidak menggunakan uang diterima pada hari ini secara konsumtif dengan membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan, apalagi menjelang lebaran seperti ini. Alih-alih demikian, sebaiknya uangnya dibelikan tanah di tempat lain sehingga aset yang dimiliki sebelumnya tidak habis begitu saja,” pesan Bupati.

Di kesempatan yang sama, mewakili gubernur, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan Sumatera Barat Rifda Suryani menyampaikan agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dalam upaya percepatan pembayaran ganti kerugian dan percepatan pembangunan tol ruas Padang – Pekanbaru dapat dilanjutkan.

“Mudah-mudahan apa yang telah bapak dan ibu korbankan bisa menjadi amal ibadah karena telah membantu proyek strategis nasional ini,” tutupnya. (agus suryadi)