Padang  

Walikota Resmikan Pemakaian Gedung Baru DPRD Padang

PADANG – Walikota Padang Hendri Septa didampingi Wakil Walikota Padang Ekos Albar, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi dan Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar meresmikan pemakaian gedung baru kantor DPRD Kota Padang.

Gedung baru kantor DPRD Kota Padang tersebut terletak di pusat pemerintahan Kota Padang di jalan Bypass Aia Pacah, Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, Amril Amin, Ilham Maulana, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, segenap anggota DPRD Kota Padang, unsur Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang dan undangan lainnya.

Sekretaris Daerah Kota Padang DR. H. Andree Harmadi Algamar, selaku ketua panitia pembangunan mengatakan, pelaksana kegiatan fisik atau konstruksi pembangunan adalah PT. Nindya Karya (persero) dengan nilai kontrak Rp. 129.198.063.082,78 dan nomor kontrak 18/Kont-PB/APBD/PUPR/2021, tanggal kontrak 08 Desember 2021.

Sedangkan manajemen konstruksi dikerjakan oleh PT. Artefak Arkindo (persero) dengan nilai kontrak Rp. 3.469.266.150,- dan nomor kontrak: 11/Kont-PB/APBD/PUPR/2021 dan tanggal kontrak 08 Desember 2021.

“Lama pekerjaan adalah 750 hari kalender atau 25 Bulan dan sumber dana APBD Kota Padang Tahun 2021-2023 dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender,” ungkapnya.

Penandatangan prasasti peresmian gedung DPRD

Sementara itu, PHO: PHO.03/FS-KPG/DPRD/GPL-PUPR/2023, tanggal 30 November 2023, dimana pelaksanaan selesai lebih cepat 1 bulan.

Walikota Padang, Hendri Septa, B.BUS (Acc), MIB., dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan PP No.26 Tahun 2011 tentang Pemindahan Pusat Pemerintahan Kota Padang ke Wilayah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang telah melakukan beberapa langkah mulai dari pembebasan lahan hingga membangun beberapa kantor, diantaranya Balaikota, Kantor Bappeda, Kantor DKK dan beberapa sarana pendukungnya seperti, jalan, tempat parkir, lapangan upacara dan lainnya.

Dikatakannya, pada tahun 2021 kota padang mulai membangun kantor DPRD. Kantor DPRD adalah cerminan wajah pemerintah kota. Maka oleh sebab itu, penyediaan bangunan dan sarana prasasara kantor DPRD yang representatif sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, pembangunan gedung kantor DPRD Kota Padang, dengan luas bangunan 11.267 m2 mulai dibangun tanggal 08 Desember 2021 dan berhasil diselesaikan lebih cepat 1 bulan dari masa kontrak yg direncanakan. Pembangunan Kantor dilaksanakan dengan APBD Kota Padang dengan nilai Rp.129.198.063.082,78.

Sambutan Sekdako Andree Algamar