Hukum  

Wakajati Lakukan Monev ke Kejari Agam

Wakajati Sumbar Yusron beserta jajaran mengunjungi Kantor Kejari Agam, Rabu (20/5). (rel)

LUBUK BASUNG – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yusron beserta jajaran mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam.

Kehadiran Yusron dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

Kajari Agam, Rio Rizal melalui Seksi Intelijen Devitra Romiza menjelaskan, Kejari Agam merupakan kejaksaan negeri yang disiapkan dan diusulkan Kajati untuk mengikuti penilaian satuan kerja pembangunan zona integritas menujuk WBK/WBBM.

“Untuk memastikan kesiapan kita, Wakajati yang juga Ketua Tim Penilaian Daerah beserta jajaran monev ke Kejari Agam,” kata Yusron, Rabu (20/5).

Kejari Agam telah berupaya mewujudkan WBK dan WBBM. Disebutkan, WBK dan WBBM di lingkungan kerjanya berorientasi kepada enam area perubahan.

Enam orientasi itu antara lain, Manajemen Perubahan, Penguatan Ketatalaksanaan, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Adapun tujuan utama dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Sejatinya pelayanan memang harus ditingkatkan untuk memberi kepuasan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan,” katanya.(M.Khudri)