Padang  

Timpora Berperan dalam Pelaksanaan Pengawasan Keberadaan Orang Asing

Rapat koordinasi Timpora di Kabupaten Padang Pariaman

PADANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang kembali mengadakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Padang Pariaman. Rapat dihadiri sejumlah instansi terkait seperti Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, BINDA, dan para camat di lingkungan Padang Pariaman.

Dalam sambutannya Bupati diwakili Kepala Kesbangpol kabupaten Padang Pariaman Sadril memberi apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang karena bisa menghadirkan seluruh camat se-Kabupaten Padang Pariaman pada Rapat Koordinasi Timpora tingkat Padang Pariaman 2022.

Dengan adanya Timpora ini sekiranya bisa meningkatkan koordinasi terhadap pengawasan orang asing di Padang Pariaman agar tidak terjadi kecolongan terhadap keberadaan orang asing. Karena pengawasan orang asing tersebut tidaklah cukup hanya dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang saja. Maka perlu diadakan rapat koordinasi guna bertukar pikiran sesama anggota Timpora Padang Pariaman.

Acara dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Novianto Sulastono. Dalam pembukaannya Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan dengan adanya Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing ini tidak mengakibatkan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing – masing anggota Timpora. Turut Hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Napis.

Baca Juga  Survei Jelang Pilkada Sumbar 2020 Geser Posisi Gerindra, PKS Unggul di Sumatera Barat

Pada kesempatan tersebut, juga di paparkan potensi dan kewenangan Timpora dalam pengawasan orang asing oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. (009)