Hukum  

Tim Tarantula Polres Tanah Datar Kembali Amankan Pemain Narkoba

Dua pemain narkoba diamankan TimTim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar. (ist)

BATUSANGKAR – Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan dua pemain narkotika golongan I jenis sabu dari satu TKP.

Penangkapan ini disampaikan Kasat Narkoba AKP Yadi Purnama sebagaimana dirilis Kasubag humas AKP. Desfiarta sejak Sabtu (13/2).

Dikatakan, jajaran Tim Tarantula Satres Narkoba Polres telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku Lahguna Narkoba berinisial DE(37) dan AB(23) warga Nagari Tabe.

Ia mengatakan kronologis penangkapan, yang diawali dari informasi masyarakat dimana orang ini sering menggunakan narkotika, tim Tim segera melakukan penyelidikan terhadap kedua terduga.

“Dengan cepat tim melakukan pencarian terhadap kedua pelaku. Alhasil tim berhasil mengamankan AB panggilan Sibet tepat di pinggir jalan di Jorong Tabek serta Barang bukti 1 buat paket Narkotika di saku celana yang diduga Shabu,” katanya.

Dikatakan, dari pengakuan AB barang tersebut didapatkan dari W yang disuruh oleh DE panggilan N, kemudian tim bergerak cepat melakukan pencarian terhadap kedua pelaku hingga berhasil mengamankan DE di rumah orang tuanya di nagari itu.

Saat penggeledahan tim juga menemukan 1 (satu) set alat isap jenis sabu atau bong, sedangkan W sudah tidak ada di rumahnya dan saat ini ditetapkan sebagai DPO.

“Penangkapan tim juga disaksikan masyarakat sebagai saksi guna sebagai landasan hukum tim dalam melakukan upaya paksa serta kedua pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Mapolres guna proses hukum selanjutnya,” timpal Kasat.

Ia juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih pada masyarakat yang telah membantu kepolisian untuk memberantas Narkoba di daerah dengan sejumlah bentuk perhatian. (ydi)