Hukum  

Tiga Buruh Diamankan Polsek Batang Anai Diduga Curi Besi Bantalan Kereta Api

PARIK MALINTANG – Polsek Batang Anai menangkap tiga pelaku pencuri bantalan rel kereta api di Batang Anai, Padang Pariaman.

Ketiga pelaku diketahui sebagai buruh harian lepas di wilayah itu. Kapolsek Batang Anai, Iptu Admaroza mengatakan, ketiga pelaku yakni berinisial WP (27) warga Korong Simpang Buayan, YB (40) warga Korong Simpang Buayan, PE (25) warga Korong Titian Akar.

“Ketiganya berprofesi sehari-hari sebagai buruh harian lepas,” kata Admaroza, Senin (13/12/2021). Admaroza menambahkan, ketiganya ditangkap pada Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan berawal ketika polisi mendapatkan informasi terkait adanya pencurian bantalan rel kereta api di wilayah hukum Polsek Batang Anai.

“Setelah dilakukan penyelidikan memang benar dan terdeteksi keberadaan seorang pelaku,” kata dia. Berbekal dari informasi itu, kata Admaroza, tim melakukan penyelidikan dan penggerebekan di Nagari Buayan dan mengamankan satu pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku WP, ternyata ada tiga orang pelaku. Dia beraksi bersama dua orang temannya,” kata dia. Kemudian, sekira pukul 23.00 WIB tim gabungan kembali mengamankan dua pelaku lainnya berdasarkan keterangan WP. Menurutnya, bantalan rel kereta api tersebut merupakan bahan besi dan ketiga pelaku selalu menjalankan aksi pada malam hari.

“Pelaku sepertinya pemain lama,” kata Admaroza. Hasil pencurian itu dijual ke penadah yang saat ini masih dicari keberadaanya. “Sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” tutupnya. (inews)

Artikel Asli