Hukum  

Terlindas Mobil, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Anggota Satlantas Polres Padang Panjang tengah melakukan olah TKP kecelakaan di Bukit Kandung, Kamis (10/10). (Ist)

PADANG PANJANG – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi wilayah hukum Polres Padang Panjang, Kamis (10/10) pagi. Kali ini, kecelakaan terjadi di Jalan Bukit Kandung Kelurahan Ganting Kecamatan Padang Panjang Timur.

Korbannya adalah Riki Arianto (30), warga Katiagan, Jorong Balai Satu Nagari Paninjauan, Tanah Datar. Ia meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menyenggol pejalan kaki, lalu kehilangan keseimbangan dan akhirnya terjatuh.

Malangnya, saat terjatuh dari kendaraannya, korban terlindas sebuah angkutan umum jenis Mitsubishi L300 yang datang dari berlawanan. Ia mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang Iptu B. Mendrofa menuturkan, sesaat sebelum kejadian Riki yang mengendarai sepeda motor honda Revo BA 2401 AQ datang dari arah Simpang Tembok Bulek menuju Bukit Kandung. Sesampai di TKP, kendaraanya menyenggol pejalan kaki, sepeda motor tidak terkendali dan terjatuh ke sebelah kanan jalan.

“Saat terjatuh itulah korban terlindas mobil yang datang dari berlawanan. Korban Riki meninggal dunia, sementara Beri mengalami luka-luka,” jelasnya. (jas)