Tanah Datar Bentuk Pengurus Baru Forum Anak Tingkat Kabupaten

Foto bersama

TANAH DATAR-Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Peremuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Datar menyelenggarakan pembentukan dan peningkatan peranan forum anak, sebagai pelopor dan pelapor perlindungan anak.

Kegiatan diikuti 35 anak calon pengurus Forum Anak yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati selama 2 hari yakni 26-27 November 2021. Kegiatan dibuka langsung Kepala Dinas SosP3A Kabupaten Tanah Datar. Narasumber kegiatan dari Yayasan Ruang Anak Dunia.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Datar, Yuhardi mengatakan pemda telah memiliki komitmen untuk memenuhi dan melindungi hak-hak anak di daerah melalui penyelenggaraan program nasional perlindungan anak yakni mewujudkan Kabupaten Layak Anak. I

“Indikator Kabupaten Layak Anak adalah 24 indikator, maka pada kesemapatan hari ini kami berupaya memantapkan salah satu indikator KLA. Yakni memfasilitasi dan menyediakan wadah partisipasi anak melalui pembentuk dan peningkatan pengurus baru Forum Anak Kabupaten Tanah Datar sebagai pelopor dan pelapor dalam setiap klaster di indikator KLA,” katanya dalam pers rilis yang diterima Singgalang, Senin (29/11).

Dikatakannya, pengurus forum anak ini akan menggantikan pengurus sebelumnya yang telah selesai mengemban amanah selama 2 tahun menjadi pelopor dan pelapor perlindungan anak.

“Bagi alumni forum anak yang masih domisili di Kabupaten dan masih memiliki semangat membantu adik-adik pengurusnya, maka kami juga membentuk wadah bagi mereka sebagai fasilitator forum anak kabupaten. Kami memahami begitu banyak hak-hak yang harus dipenuhi dan dilindungi semua pihak, maka harus butuh kerjasama dari semua pihak termasuk kelompok anak itu sendiri, maka forum anak kabupaten menjadi wadah partisipasi anak yang harus didorong terbentuk dan terfasilitasi kegiatannya,” terangnya.

Pada tingkat kabupaten, forum anak kabupaten sudah mengikuti musrenbang kabupaten untuk menyampaikan suara anak di daerah, seperti menginginkan ruang bermain ramah anak, program untuk melindungi anak dari segala bentuk tindakan kekerasan, dan sebagainya.

“Namun, kami juga berharap, forum anak di tingkat kecamatan dan nagari yang di Kabupaten Tanah Datar juga segera dibentuk dengan mengoptimalkan anggaran yang telah dimiliki sesuai kewenangan,” sebutnya.

Kemudian, selama 2 hari ini, forum anak akan dibentuk dan ditingkatkan pemahaman mereka sebagai pelopor dan pelapor perlindungan yang dibimbing oleh yayasan ruang anak dunia sebagai lembaga yang sudah lama bermitra dengan kami dalam mengadvokasi kebijakan kabupaten layak anak.

Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana, menjelaskan forum anak sebagai wadah partisipasi anak yang inklusif juga memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus tergabung didalam kepengurusan.

“Kami apresiasi karena ada keterwakilan anak berkebutuhan khusus dalam pengurus Forum Anak Kabupaten Tanah Datar periode ini. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Forum Anak telah memberikan kewajiban kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan program dan pengganggaran kegiatan Forum Anak di Daerah,” katanya.

Kemudian, dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak juga telah menegasi Forum Anak sebagai indikator kota layak anak nomor 6, sehingga pemerintah wajib memastikan kegiatan Forum Anak dilaksanakan secara optimal melalui peranan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor.