Solok  

Sosialisasi Perda Penyalahgunaan Narkoba, Anggota DPRD Sumbar Irzal Ilyas Ingatkan Pengawasan Terhadap Remaja

SOLOK – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, Irzal Ilyas Dt Lawik Basa mengingatkan pengawasan kepada para remaja agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Hal itu dikatakan Irzal Ilyas saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adaptif kepada masyarakat Kota Solok, Sabtu (9/12).

Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan masyarakat setempat, wali nagari dan tokoh masyarakat itu Irzal menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya sangat berbahaya bagi generasi muda. Diapun mewanti agar generasi muda khususnya remaja bisa menghindari penggunaan barang haram tersebut.

“Remaja adalah generasi penerus bangsa. Ditangan meraka estafet kepemimpinan bangsa ini dilanjutkan. Maka jangan coba-coba menggunakan narkoba,” katanya.

Dia juga mengatakan, selain keluarga, masyarakat sekitar juga berperan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Dengan adanya keterlibatan masyarakat, kita yakin akan membatasi gerak terhadap peredaran narkoba,” ujarnya.

Irzal Ilyas menambahkan, Sumatera Barat merupakan daerah penyebaran narkoba yang cukup tinggi. Oleh karena itu perlunya sinergi dan kerjasama semua pihak.

“Tetap jalin komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat. Tindakan ini sebagai antisipasi dini untuk menangkal narkoba agar tidak mengancam keberlangsungan generasi kita,” ungkapnya. (w)