Sinkronisasi Data Kependudukan dengan Kepesertaan BPJS, Dinsos Pasaman Dapat Pujian

Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, Eddie Hasfa bersama kasi data, Mulvi Yadi saat berkunjung ke lapangan(ist)

LUBUK SIKAPING – Dinas Sosial Kabupaten Pasaman telah melaksanakan sinkronisasi data kependudukan dengan kepesertaan BPJS. Sinkronisasi data khusus untuk Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman melalui Kabid Linjamsos, Eddie Hasfa didampingi kasi data, Mulvi Yadi, Kamis(28/7) mengatakan kegiatan sinkronisasi data kependudukan dengan kepesertaan BPJS sudah diawali tanggal 13 sampai 20 Juli 2022.

Dikatakan, sinkronisasi data kependudukan dengan kepesertaan BPJS ini ada 4 organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat yaitu Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas Kesehatan dan BPJS.

“Untuk JKSS tersebut, dananya berasal dari dua sumber yaitu 80 persen dari APBD Kabupaten Pasaman dan 20 persen dari APBD Provinsi Sumatera Barat”terang Eddie.

Kedepan lanjut Eddie Hasfa, sinkronisasi data kependudukan dengan kepesertaan BPJS akan terus dilaksanakan kesetiap nagari-nagari yang ada di Kabupaten Pasaman.

“Pada waktu pertemuan di Dinas Kesehatan Sumbar, Dinas Sosial Kabupaten Pasaman mendapatkan pujian dari beberapa dinas Provinsi Sumbar karena Pasaman yang satu-satunya yang telah memulai kegiatan sinkronisasi data kependudukan dengan kepesertaan BPJS, Senin (25/7)lalu.”ungkap Eddie dan Mulvi.(Hendra)