Selama 2025, Baznas Sijunjung Salurkan Dana Zakat dan Infak Rp2,9 Miliar Lebih

SIJUNJUNG – Selama 2025 Baznas Kabupaten Sijunjung, telah menyalurkan dana zakat dan infak mencapai Rp2,9 miliar lebih. Dana itu disalurkan kepada 5.171 mustahik/penerima manfaat dari keluarga kurang mampu yang tersebar di delapan kecamatan yang ada di kabupaten setempat.

Hal itu disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung, H. Hidayatullah, Lc.MA. didampingi Waka II bidang penyaluran Syahril Syahda, SH. dan Amil pelaksana Han Aidi Akbar, A.Md. Selasa (20/1) di ruang kerjanya di Muaro Sijunjung. “Dana itu disalurkan melalui sejumlah program pendistribusian dan pendayagunaan, ” terang Hidayatullah.

Dana yang disalurkan itu, sambung Syahril Syahda, merupakan dana zakat dan infak selama 2025. Rinciannya dana zakat Rp2,7 miliar lebih dan infak Rp216 juta lebih. Penyaluran dana itu melalui dua program kegiatan yaitu program pendistribusian dan program pendayagunaan.

Sementara Amil Pelaksana Han Aidi Akbar. menambahkan, pada program pendistribusian sejumlah Rp2,1 miliar lebih dengan penerima manfaat 4.851 orang Mustahik terdiri dari Bidang Kemanusiaan Rp913 juta lebih dengan penerima manfaat 1.825 orang, bidang Kesehatan Rp248 juta lebih untuk 193 orang, bidang pendidikan RP940 juta lebih  kepada 2.540 orang, bidang dakwah dan Advokasi Rp58 juta lebih untuk 93 orang.

Baca Juga  Bersama Pemerintah, Baznas Bukittinggi Distribusikan Rp107 Juta Zakat ke Mustahik

Sedangkan di program kegiatan Pendayagunaan sebesar Rp836.651.662,- dengan penerima manfaat 520 orang, terdiri dari Bidang Ekonomi Rp109.441.782,- untuk 48 orang, bidang kesehatan Rp150.912.500,- 57 orang, bidang pendidikan Rp576.297.380.- untuk 415 orang mustahik.

Terealisasinya program penyaluran dana zakat dan infak di Baznas Kabupaten Sijunjung selama 2025 berkat terjalinnya kerja sama yang baik antara Baznas dengan pemerintahan daerah serta jajaran sampai ke nagari. Juga dukungan jajaran Kementerian Agama serta tokoh masarakat Kabupaten Sijunjung. (sl)