UPTD PPD Sijunjung Bidik Pajak Alat Berat, Realisasi Tembus Rp23,1 Juta

Kasubag TU dan Kasi Penagihan UPTD PPD Sijunjung, bersama Ka UPTD PPD Sawahlunto Febri SH serta Manager Hotel Saka Sawahlunto, membahas persiapan sosialisasi
SIJUNJUNG – UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sijunjung terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kini instansi tersebut membidik potensi penerimaan dari Pajak Alat Berat (PAB).

Kepala UPTD PPD Sijunjung, Zul Akmal , didampingi Kasubbag Tata Usaha Hasrial Amri, dan Kasi Penagihan Rio Satria,  Jumat (16/10), menyebutkan realisasi penerimaan PAB saat ini mencapai Rp23.110.500 dari 16 unit alat berat.

Untuk meningkatkan penerimaan tersebut, UPTD PPD Sijunjung merencanakan sosialisasi PAB lintas daerah pada pekan kedua November mendatang di Hotel Saka Sawahlunto.

Kasubbag TU Hasrial Amri mengatakan, kegiatan itu akan melibatkan wajib pajak, tokoh masyarakat, mitra Samsat, serta pemangku kepentingan dari unsur Pemerintah Kabupaten Sijunjung dan Pemerintah Kota Sawahlunto.

“Sosialisasi ini kami siapkan untuk mengoptimalkan penerimaan PAB sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak pemilik alat berat terhadap kewajibannya,” ujar Hasrial.

Melalui kegiatan tersebut, UPTD PPD Sijunjung berharap pemahaman dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat. Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam menggali potensi pendapatan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung pembiayaan pembangunan.

“Dengan sinergi lintas daerah dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, optimalisasi PAB diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan daerah,” tambah Amri, sapaan akrabnya.

Baca Juga  Sajunraya Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional, Bupati Sijunjung Tegaskan Dukungan Penuh

Sebagai langkah awal, Hasrial Amri bersama Kasi Penagihan dan Penerimaan Rio Satria telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Sawahlunto dan UPTD PPD Sawahlunto.

Koordinasi tersebut membahas pematangan rencana kegiatan, kerja sama antarlembaga, serta persiapan pelaksanaan sosialisasi.

Pelibatan kedua wilayah diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi perpajakan kepada pemilik atau pihak yang menguasai alat berat, sekaligus memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah dan instansi terkait dalam pelaksanaan pemungutan pajak. (sl)