Solok  

Satpol PP Solok Gerebek Lokasi Prostitusi, Walikota: Pemko Tegas dalam Berantas Maksiat

Walikota Zul Elfian

Solok – Komitmen Kota Solok dalam memberantas maksiat di Kota yang berjulukan Kota Beras, Serambi Medinah tentunya tidak perlu diragukan lagi.

Baru-baru ini, pemerintahan Kota Solok melalui Satuan Polisi Pamong Praja kembali berhasil mengungkap dan mengamankan lima orang yang diduga kuat melakukan perbuatan prostitusi di sebuah rumah di Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok.

Ungkap kasus dugaan protitusi oleh Satpol PP itu terjadi baru-baru ini, Senin (27/2), siang hari ditengah warga disibukkan dengan berbagai aktifitas.

Kasat Pol PP Kota Solok Zulkarnaen mengatakan ungkap dan tangkap terduga pelaku berangkat dari laporan masyarakat yang resah dan curiga dengan aktifitas sebuah rumah yang mana laki-laki dan perempuan yang tidak kenal keluar masuk rumah hingga tengah malam.

“Berangkat dari informasi itu kami berkoordinasi dengan Lurah, Bhabinkammtibmas, dan Babinsa dan melakukan pengrebekan sekitar pukul 11.00 WIB, ternyata dugaan dibalik keresahan dan kecurigaan warga itu tidak meleset lima orang terdiri dari satu perempuan diamankan dari dalam rumah usai melakukan hubungan badan dengan salahsatu lelaki dari empat lelaki yang diamankan, ” Kata Zulkarnaen.

Selain mengamankan kelima orang tersebut dalam dugaan protitusi tersebut jajarannya juga mengamankan uang Rp800. 00 yang digunakan lelaki hidung belang untuk membayar jasa ‘lonte’ tersebut.

Dari lima yang diamankan empat pelaku terdiri laki-laki, dua diantaranya diduga sebagai mucikari diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuap UU Protitusi sedangkan satu prempuan berinisial TA(18) diserahkan ke Panti Rehabilitasi Adam Dewi untuk diberikan pembinaan.

Sambungnya, saat terjadi penggerebekan pemilik rumah tidak berada di lokasi pasca diamankan kelima orang tersebut.

Menanggapi kasus tersebut, Walikota H. Zul ELfian Umar menyebutkan, Pemerintah Kota Solok akan tegas terhadap berbagai bentuk kemaksiatan.

Menurutnya, perbuatan tersebut bertentangan dengan ajaran Islam dan juga hukum yang berlaku.
Kita tidak akan mentolerir jika ada kasus-kasus prostitusi di Kota Solok. Ini tugas kita bersama untuk menjaga daerah kita dari berbagai bentuk perbuatan maksiat,” tegas Zul Elfian.

Zul Elfian menyebut, Kota Beras Serambi Madinah tidak hanya sebatas slogan pemanis, akan tetapi, menjadi semangat dalam menjaga Kota Solok dari beragam bentuk perbuatan maksiat.

Perkembangan dan kemajuan kota, menghadirkan tantangan yang berat. Kehidupan malam dan praktik prostitusi yang baru tumbuh harus diberantas, jangan sampai berkembang di Kota Solok.

Menurutnya, untuk menjawab potensi kemaksiatan dibalik perkembangan dan kemajuan tersebut tentunya tidak bisa mengandalkan pemerintah saja kepekaan masyarakat menjawab tantangan ini tentunya sangat dibutuhkan sehingga segala potensi yang berbau maksiat dapat kita cegah. (Oky)