Padang  

Satpol PP Datangi Salon Diduga Beri Layanan Plus-plus di Air Tawar Timur

PADANG -Satuan Penegak Perda Pemko Padang melakukan pengawasan terhadap laporan warga adanya salon diduga menyediakan layanan plus-plus di Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Senin (8/5) malam.

“Dari laporan warga sekitar, diduga tempat tersebut selain menyediakan jasa pijat tradisional, juga diduga menyediakan jasa pijat plus-plus disana, jelas itu telah bertentangan dengan norma-norma agama serta tidak sesuai dengan aturan yang ada di Kota Padang,”tutur Mursalim.

Pengawasan tersebut dipimpin langsung Kabid P3D, Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama didampingi Kasi OPS Satpol PP Padang Rozaldi, bersama Kasi Lidik Satpol PP Riko Afriwan.

“Dari hasil pengawasan, kita temukan adanya tempat pijat yang bersekat-sekat, secara aturan itu tidak boleh, selain itu kita juga mengamankan tiga wanita dan dua orang pria dari dalam panti pijat yang bersekat tersebut,”ujar Mursalim.

Ketiga wanita dan dua pria beserta barang bukti berupa satu unit kasur, satu unit alas kasur, serta dua unit tirai, diamankan petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang.

“Pemilik usaha panti pijat ini, juga kita panggil untuk dimintai keterangannya, untuk wanita yang telah kita tertibkan tersebut, jika nanti ada yang terbukti sebagai PSK, kita akan kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, kita tunggu hasil PPNS dahulu,”tutup Mursalim. (deri)