Padang  

Rutan Padang Razia Blok Hunian WBP

PADANG –  Tim Gabungan Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar laksanakan razia gabungan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Padang, Selasa (8/11/2022).

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syeh Banna dan dilaksanakan oleh tim gabungan Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan di Sumatera Barat.

Kadivpas Ali Syeh Banna mengungkapkan, razia gabungan ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini gangguan Kamtib, agar tidak terjadi hal yang sama seperti yang terjadi di beberapa UPT Pemasyarakatan belakangan ini.

Baca Juga  Gubernur Minta Baznas Tingkatkan Literasi Masyarakat tentang Zakat

“Razia gabungan kita laksanakan untuk menghindari seperti di salah satu lapas di Sumut di mana terjadi gangguan Kamtib. Razia ini merupakan bentuk upaya kita dalam melaksanakan tanggung jawab keamanan dan ketertiban sesuai yang diamanahkan oleh Direktur Kamtib,” ungkap Kadivpas saat memulai kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, Razia dilaksanakan dengan pembagian dua tim dan menyisiri blok-blok hunian di Rutan tersebut.

“Dalam razia ini kita berhasil menemukan beberapa barang-bara terlarang yang tidak boleh dimiliki warga binaan, dan barang-barang yang ditemukan tersebut langsung kita musnahkan,” kata dia. (MC)