Agam  

Realisasi PAD Agam Baru 65 Persen

 

LUBUKBASUNG
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp95,04 miliar dari target Rp150 miliar selama Januari sampai 31 Juli 2022.

“Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini mencapai 63,36 persen,” kata Sekretaris Badan Keuangan Daerah Agam, Emra Suspilip di Lubukbasung, Sabtu.

Ia mengatakan, realisasi PAD Rp95,05 miliar itu berasal dari pajak daerah sebesar Rp19,58 miliar dari target Rp45,67 miliar atau 42,86 persen.

Setelah itu, retribusi daerah Rp1,85 miliar dari target Rp11,13 miliar atau 16,59 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp10,97 miliar dari target Rp15,28 miliar atau 71,79 persen.

Lalu, lain-lain PAD yang sah Rp62,65 miliar dari target Rp77,92 miliar atau 80,40 persen.

Sedangkan sumber lain-lain PAD itu berasal hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan Rp19,63 juta dari target Rp1,35 miliar atau 1,45 persen, hasil pemanfaatan BMD yang tidak dipisagkan Rp94,95 juta dari target Rp788,4 juta atau 12,04 persen, pendapatan BLUD Rp42,56 miliar dari target Rp33,48 miliar atau 137,11 persen.

“Pendapatan BLUD itu melebihi target yang ditetapkan,” katanya.

Ia menambahkan, Badan Keuangan Daerah setempat melakukan berbagai upaya mendekatkan pelayanan dengan sistim dalam jaringan dalam membayar pajak, menyosialisasikan wajib pajak dan lainnya.

Dengan cara itu, maka pihaknya berharap target PAD itu tercapai dan bahkan melebihi target seperti tahun sebelumnya.

Pada 2021, realisasi PAD Rp129,15 miliar dari target Rp117,29 miliar atau 110,11 persen.

Realisasi PAD tertinggi pada pajak hotel Rp841,02 juta dari target Rp773,42 juta atau 108,74 persen, pajak restoran Rp3,32 miliar dari target Rp2,81 miliar atau 117,88 persen, pajak mineral bukan logam Rp1,13 miliar dari target Rp982,90 juta atau 115,84 persen dan lainnya. (M.Khudri)