Hukum  

Razia di Lapas Bukittinggi, Ditemukan 12 Senjata Tajam Hingga Kartu Koa

Sejumlah barang yang diamankan petugas. (ist)

BUKITTINGGI – Sebanyak 12 senjata tajam berhasil diamankan petugas lapas kelas II A Bukittinggi dari warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat dilakukan razia gabungan, Rabu (7/4).

Selain mengamankan senjata tajam, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah Hp, charger, headset, gunting, hair dryer, sendok besi, kipas angin, setrika , pinset , alat masak, pemanas air, blender , besi holo, ikat pinggang, obeng, kartu koa (ceki), remi, pisau cukur dan lainnya.

Kalapas Kelas II A Bukittinggi, Marten mengatakan razia gabungan yang dilakukan itu untuk menindaklanjuti surat Direktur Keamanan dan Ketertiban nomor : PAS 2-PK.02.10.02-143 Tgl 01 April 2021 dan Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan.

Dijelaskan, dalam razia itu pihaknya melibatkan Ka.KPLP,Kasi Minkamtib,Anggota ,Ka.BAPAS, Team Satopatnal beserta seluruh jajaran keamanan Lapas kelas IIA Bukittinggi dengan mengeledah semua kamar di masing masing blok hunian warga binaan.

“Hasilnya kita menemukan sejumlah barang barang terlarang atau barang yang tidak boleh disimpan oleh WBP di tahanan,”ujarnya.

Menurut Marten barang barang temuan itu akan segera dimusnahkan. Sedangkan untuk mengantisipasi kedepan pihaknya akan melakukan razia secara rutin. (gindo)