Solok  

Ranperda Perubahan APBD 2026 Kota Solok Disepakati Jadi Perda

SOLOK – Pemerintah Kota Solok bersama DPRD Kota Solok menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan bersama tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Senin (14/9/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli didampingi Wakil Ketua DPRD Mira Harmadia.

Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra bersama Wakil Wali Kota Suryadi Nurdal, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Juru Bicara DPRD Kota Solok, Rusdi Saleh, mengatakan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 telah dilakukan secara mendalam antara DPRD dan Pemerintah Kota Solok.

Pembahasan dilakukan melalui serangkaian rapat kerja, pembahasan di tingkat komisi bersama mitra kerja, hingga pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Solok menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga  Dinilai Berbau Judi, Permainan Jepit Boneka Resahkan Masyarakat Paninggahan

Persetujuan itu disertai sejumlah catatan, di antaranya agar pelaksanaan anggaran tetap berpedoman pada hasil kesepakatan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD serta dilaksanakan secara transparan, efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan dan pendapat akhir seluruh fraksi, rapat paripurna secara aklamasi menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 dinyatakan disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Solok Tahun 2026,” tegas Fauzi Rusli.

Selanjutnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Ranperda Perubahan APBD tersebut akan disampaikan Wali Kota Solok kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi.

Sesuaikan Anggaran dengan Kondisi Terkini

Dalam pendapat akhir kepala daerah, Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra mengatakan perubahan APBD 2026 merupakan bentuk komitmen bersama dalam menyesuaikan rencana keuangan daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan situasi terkini.

“Perubahan APBD 2026 merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menyesuaikan rencana keuangan daerah terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta perkembangan situasi terkini. Penyesuaian ini juga memperhatikan kebijakan dana transfer serta efisiensi anggaran guna memastikan program-program prioritas daerah tetap berjalan secara optimal,” kata Ramadhani.

Baca Juga  Mobil Mertua Ketua DPRD Kabupaten Solok Dikupak Maling, Uang Rp200 Juta Raib

Menurutnya, perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan anggaran menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan sumber daya keuangan daerah diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pemko Solok, lanjutnya, juga berkomitmen menindaklanjuti berbagai saran, catatan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan.

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan program sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti saran, catatan, dan rekomendasi yang disampaikan demi perbaikan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Solok. Mari kita terus perkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Kota Solok yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh pimpinan DPRD Kota Solok dan Wali Kota Solok sebagai bagian dari tahapan persetujuan bersama atas Ranperda Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026.