Padang  

Rakor Kegiatan Revitalisasi, Kadisdik Sumbar H. Barlius Tegaskan, Jangan Pikir Macam Macam Laksanakan Sesuai Aturan.

PADANG,- Pelaksanaan Kegiatan Revitalisasi Sekolah untuk sekolah SMA, SMK dan SLB   yang dibiayai APBN  tahun 2925 di mulai. Kepala Dinas Pendidikan Sumbar H Barlius tegaskan,  semua dana kegiatan untuk revitalisasi khususnya dan semua dana negara umumnya,  tidak  boleh diselewengkan, apakah dana  untuk monitoring,  untuk Kepala Dinas,  untuk Kepala atau siapapun  yang tidak berhak menerima,  tidak boleh.
Barlius menyampaikan penegasannya  itu pada acara Rakor Revitalisasi yang menghadirkan  kepala kepala sekolah P2 SP, Konsultan dan Bendahara Sekolah SMK sebanyak 40 orang   sesi  pertama, sesi kedua SLB  30 orang, dan 33  orang SMA, di  aula Dinas Pendidikan  Sumbar di Padang Sabtu (26/7)  dan  Minggu (27/7).
Rapat itu yang dipimpin  oleh Kabid Sarana Prasarana (Sapras)  Deni  Irwan dihadiri langsung oleh Kadis Pendidikan  Barlius yang  didampingi oleh anggota Dewan Pendidikan  HM.Khudri   dan Dr.Alforki Marta.
Untuk tahun 2025  sebanyak 59  sekolah yang berada dibawah Dinas Pendidikan  Sumbar mendapat dana Revitalisasi dan lanjutan pembangunan Unit sekolah baru (USB)  dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan total anggaran Rp 110 milyar  lebih.
“Jangan pikir macam macam,  dari  1 -5 Milyar ini dipikirkan pula berapa persen untuk Kadis, untuk Kabid,   untuk yang monitor,  untuk si anu dan si anu,   tak boleh itu, laksanakan  sesuai kontrak  dan aturannya ”  kata Barlius.
Menurut Kadis Pendidikan Barlius,  dana  kegiatan itu   langsung ke sekolah tidak melalui Dinas. “Karena itu,  pekerjaan langsung oleh sekolah dengan, laksanakanlah pekerjaan dengan maksimal,  hasil maksimal” Kata Kadis.

Baca Juga  Gubernur Tunjuk Fitriati M Penjabat Sekdako Padang

Kadis berharap,  dalam pelaksanaan atau selesai pekerjaan  nanti, tidak ada temuan temuan, karena itulah pekerjaan    sesuai dengan perencanaan dan ketentuan teknis. “Kalau dilaksanakan sesuai dengan perencanaan,  semua dapat dipertanggungjawabkan”  tegas Barlius.

Dalam pekerjaan dan pelaporan nanti,  jika ada yang tidak paham, jangan dipaksakan, harap bertanya.  “Kalau tak tahu bertanya  dulu  , jangan ada salah langkah”  tambah Kadis.
Yang penting urai Barlius lagi,  harap luruskan niat,  jangan ada niat untuk menyimpang. “Kalau bermain,  itu menjerat leher. Jangan sampai penggelembungan,  mark up dan penyimpangan” kata Kadis.
Kabid Sarpras  Deni Irwan dalam kesempatan itu ingatkan 4 hal, yaitu niat harus lurus Lillahitaala, kedua tim harus solid, kompak dan serius,  keuangan  harus akuntabel dan dapat, dipertanggungjawabkan,  tidak ada pungutan pungutan pengutan  diluar kegiatan. “Jika apa yang disampaikan  Kadis itu dilaksanakan,  Insya Allah siapa pun yang periksa tak ada masalah ”  kata Deni.
<span;>Deni merinci,  kegiatan revitalisasi itu untuk 10 <span;>SMK kurang lebih 40 M, untuk 10 SMA kurang lebih 50 M,  dan untuk SLB kurang lebih  20 M, total Rp. 100 M. “Mungkin saja lebih,  karena masih usulan dalam  proses verifikasi ”  kata Deni.

Baca Juga  PT PelindoTeluk Bayur Beri Mahasiswa UNP Beasiswa

Sementara itu anggota Dewan Pendidikan H.M.Khudri menyarankan,  agar semua sekolah yang dapat  Kegiatan Revitalisasi ini untuk mempedomani  petunjuk teknis,  arahan Kadis dan Kabid.  ” Dewan Pendidikan memantau secara umum pelaksanaan  kegiatan,  harap jangan ada yang bermasalah” katanya.
HM Khudri menyebutkan,   memang ada UU Keterbukaan dan Informasi Publik, karena itu pelaksana  kegiatan harus transparan. ” Kalau ada yang tanya tanya jawab saja,  kalau minta uang dia jangan  diberi,  lapor ke polisi,  tentu dengan syarat bapak /ibu  akuntabel ”  kata M. Khudri.
Sementara itu Dr. Alfroki  menambahkan  bahwa Dewan  Pendidikan memperkuat sekolah sekolah untuk tercipta suasana yang kondusif. (MK)