Rakesnas Apkasi Ke XIV, Sutan Riska Usulkan Penambahan Anggaran untuk Daerah

Roni Aprianto / Wartawan Muda

Diawal dan diakhir kata sambutan, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, membaca pantun bernuansah jenaka sembari disambut ucapan, ” Cakep, Cakep”, serta ketawa lepas para peserta Rakernas. Suasana keakraban dan persahabatan terasa begitu kental.

Lanjut Sutan Riska Tuanku Kerajaan, tema Rakernas Apkasi kali ini, mengkalaborasikan antara pemerintah daerah dengan pusat untuk menyongsong KTT G20 dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang kuat dan berkelanjutan.

“Dengan semangat Kolaborasi kita sukseskan KTT G20 dan kita percepat pemulihan ekonomi nasional yang hampir dua tahun ini morat marit akibat pandemi, ” ucapnya.

Kata orang nomor satu Apkasi ini , satu tahun kepengurusan Apkasi periode 2021-2026, pihaknya telah melaksanakan 34 kegiatan besar.

Baik itu kegiatan bersifat advokasi, penguatan kapasitas daerah, peningkatan ekonomi lokal dan kegiatan yang bersifat sosial telah dilaksanakan.

“Hubungan baik kita dengan Kementrian Dalam Negeri, beberapa kegiatan dan kebijakan yang ada di daerah mampu kita bawa ke pusat untuk disampaikan ke presiden. Bahkan pak menteri memberikan perhatian khusus kepada Apkasi,” jelasnya.

Sutan Riska Tuanku Kerajaan menambahkan, beberapa tahun belakangan ini kepala daerah se Indonesia mengencangkan ikat pinggang lantaran refocusing anggaran yang selalu terjadi. Insya Allah pada 2022 dan 2023 tidak terjadi kembali.

“Kami butuh dukungan keuangan yang banyak karena dua tahun ini kita tidak bisa membangun seperti biasanya. Mohon kami dukungan pak menteri agar menyampaikan ini kepada presiden, dan di 2023 tolong dilebihkan anggaran pembangunan atau melalui DAK dan impress agar pembangunan infrastruktur jalan kabupaten bisa dari APBN langsung,” katanya.

Di sisi lain Sutan Riska juga menyebutkan, saat dirinya dan korwil turun ke daerah daerah seluruh Indonesia, ada beberapa persoalan yang dibawa untuk dibahas di Rakernas.

Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja terkait dengan Penghapusan pegawai honorer.

“Kami mohon nanti ini menjadi masukan kepada Pak Men-PAN dan presiden untuk ditunda supaya hal ini tidak menjadi masalah di kabupaten seluruh Indonesia,” ungkapnya.