Pura-Pura Beli Rokok, Pencuri di Bukittinggi Gasak Uang Rp8 Juta

BUKITTINGGI – Kasus pencurian dengan senjata tajam gegerkan warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (15/8/2023).

Modus yang dilakukan pelaku dengan membeli rokok dan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Kasus pencurian dengan ancaman senjata tajam ini menimpa Ervina (53) warga Jalan Kirab Remaja, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selatan, Kota Bukittinggi.

Saat kejadian korban sedang duduk di warung menunggu pembeli. Pelaku datang berboncengan motor dan berhenti.

Salah satunya turun dan membeli dua batang rokok dengan uang pecahan seratus ribuan. Korban sempat meminta uang yang kecil, namun pelaku mengaku tidak punya.

Korban kemudian mengambilkan uang di dalam tas untuk kembalian. Saat itulah pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam membunuh korban jika tidak menyerahkan uangnya.

Korban akhirnya merelakan tas berisi uang Rp8 juta dibawa kabur pelaku yang mengenakan masker.

“Saya diancam akan dibunuh, dia ngancam kalau terial akan dibunuh,” kata Ervina.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Polisi sudah melakukan olah TKP dan mempelajari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

“Pelakunya dua orang pakai helm, pakai masker. Saya tidak kenal,” kata Ervina.

Kasus pencurian dengan senjata dalam beberapa waktu belakangan di Padang marak.

Setidaknya sudah ada tiga kali kejadian. Sebelumnya, pada 12 Juli pelaku menembak pedagang rempah-rempah dan membawa kabur uang Rp 7 juta.

Sedangkan pada 5 Agustus pencuri berkapak mengancam karyawan toko kelontong dan membawa kabur uang Rp4,5 juta. (inews)