Hukum  

Polres Bukittinggi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Libatkan Oknum Pegawai

Polres Bukittinggi saat memberikan keterangan pers. (ist)

BUKITTINGGI – Polres Bukittinggi membongkar kasus peredaran narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan. Barang bukti yang disita yakni 10 Kg Narkoba jenis Ganja, 5 Buah Handphone dan 1 unit Mobil Honda Brio BA 1020 YM.

Hal itu diungkap Kapolres AKBP. Dody Prawiranegara didampingi Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah dihadiri awak media cetak, elektronik dan online, Sabtu (17/4)..

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Bukittinggi menyampaikan Satuan Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Lapas kelas II A Bukittinggi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan inisial TR (17) di rumahnya di kawasan Banto Laweh Kel. Kayu Kubu Kota Bukittinggi. Di rumah TR di temukanlah Ganja seberat 10 Kg.

Kemudian ketika tim opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi melakukan interogasi terhadap TR didapati dalam Ponsel miliknya Chat yang berisikan perintah dari warga binaan Lapas kelas II A Bukitttinggi berinisial AP (25), agar TR mengantarkan 5 Kg ganja ke Lapas yang mana nantinya akan dijemput salah seorang oknum pegawai lapas berinisial HS (30), dikawasan Pinang Balirik.

Mengetahui hal tersebut tim opsnal tidak tinggal diam dan lansung bergerak dan melakukan pengintaian, dan benar saja tim opsnal berhasil mengamankan oknum pegawai Lapas yang telah menunggu di lokasi penjemputan yang di sepakati dan selanjutnya tim berkoodinasi dengan pihak Lapas untuk melakukan penangkapan terhadap warga binaan berinisial AP (25) dan RS (37) yang menjadi otak peredaran ganja tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AP dan RS diketahui ganja seberat 5 Kg tersebut akan diedarkan di dalam lapas dan 5 Kg sisanya akan diedarkan TR di kawasan Kota Bukittinggi. Terhadap masing-masing pelaku kita jerat dengan pasal 114 (2) dan pasal 111 (2) Undang – undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara,” terang Aleyxi Aubedillah. (mat)