Hukum  

Polres Bukittinggi Tangkap Pemilik Setengah Kilogram Lebih Ganja di Bengkel

BUKITTINGGI – Satuan Narkoba Polres Bukittinggi menyita 600 gram ganja dari seorang laki-laki berinisial RR (32) warga Kelurahan Garegeh Kota Bukittinggi, Selasa (9/3/2021) sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba Akp Aleyxi mengatakan, penangkapan RR dilakukan di sebuah bengkel dinamo yang berlokasi di Garegeh.

Penangkapan berawal informasi dari masyarakat dan kemudian tim melakukan penyelidikan. Pelaku diamankan ketika sedang memperbaiki kendaraannya di bengkel tersebut. Setelah kita lakukan penggeledahan tim menemukan satu paket sedang ganja yang disimpan pada bagasi mobil dan satu paket kecil di dalam saku baju.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti ganja diamankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan. (mat)