Polres Agam Amankan Artis Organ Terduga Penyalahgunaan Narkoba

LUBUK BASUNG – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam dibawah Pimpinan Kasatresnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah telah mengamankan seorang perempuan yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Peristiwa ini terjadi, Rabu (13/3) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Agam AKBP M. Agus Hidayat menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) di Kampuang Tanjung Jorong II Garagahan Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.

“Dalam kejadian tersebut aparat Polres Agam mengamankan terduga WL (29) warga Pasaman Barat yang juga artis orgen,” katanya.

Kronologi penangkapan, berdasarkan informasi dari masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polres Agam bahwa sedang pesta narkoba pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekira jam 03.00 WIB.

Dengan cepat petugas Satresnarkoba Polres Agam mendatangi TKP di Kampung Tanjung Jorong II Geragahan Kec. Lubuk Basung Kab. Agam dan sekaligus mengamankan diduga tersangka WL yang pada saat itu berada didalam kamar sebuah rumah kontrakan kemudian anggota Satresnarkoba melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Kini tersangka diamankan aparat polres Agam untuk penyidikan lebih lanjut.(210)