Hukum  

Polda Sumbar Musnahkan Narkoba, Ratusan Kilogram Ganja dan 15 Kilogram Katinon

Pembakaran barang bukti. (tns)

PADANG – Ratusan kilogram ganja dan 15 kilogram katinon yang merupakan hasil sitaan dalam pengungkapan kasus narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumbar, dimusnahkan dengan cara dibakar, Kamis (3/12) di halaman parkir Mapolda.

Pemusnahan barang bukti narkoba yang dipimpin Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto bersama Forkopimda Sumbar dan undangan yang hadir tersebut, setelah mendapatkan putusan penetapan dari pihak kejaksaan.

Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan permasalahan peredaran gelap narkoba sudah menjadi sebuah permasalahan yang sangat serius bagi setiap negara-negara di dunia termasuk di Indonesia. Bahkan dengan tegas Presiden RI Joko Widodo menyatakan saat ini Indonesia dalam situasi darurat narkoba.

“Artinya peredaran gelap narkoba, sudah merupakan suatu kejahatan serius dan sudah menjadi musuh seluruh masyarakat Indonesia, sehingga penanggulangannya juga harus melibatkan seluruh komponen bangsa,” ucap Kapolda.

Sebab katanya, diketahui penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun dan daya rusaknya luar biasa, bukan hanya merusak karakter manusianya, tetapi juga merusak fisik dan kesehatan.

“Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan para pelaku yang bukan hanya bagian dari sindikat nasional, melainkan sudah merupakan sindikat internasional,” jelas jenderal bintang dua tersebut. (guspa)