Peta Bisnis Pengguat Ketatalaksanaan Pemerintah Daerah

Diskusi dalam kegiatan Forkompanda di Bukittinggi. Ist

“Proses bisnis yang dimaksud ini bukan bernuansa komersil, ekonomi dan menghasilkan uang, namun mempermudah dan memperjelas seluruh aktifitas yang dilaksanakan oleh instansi-istansi pemerintah” sebutnya.

Dijelaskannya, salah satu bentuk tindak lanjut dari Reformasi Birokrasi yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi adalah pengembangan sistem ketatalaksanaan pemerintah, yang diarahkan untuk mendukung peningkatan efesiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam proses kerja pemerintah, dengan sasaran tersusunnya dan terimplementasikannya proses bisnis dan Standar Operasional yang sederhana. Sehingga meningkatkan efesiensi kerja dan sumber daya.

Sementara, Kepala Bagian Ketatalaksanaan Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar, Yasri Alfian mengatakan untuk peserta berasal dari Kepala Bagian Organisasi Kab/ Kota dan ditambah dengan Kasubag Ketatalaksanaannya.

“Kedepan, pada anggaran perubahan tahun ini kita akan melanjutkan pembahasan lebih lanjut, khususnya proses bisnis ditingkat pemprov, namun bagi rekan-rekan dari Kabupaten/ Kota yang ingin ikut tentu akan kami fasilitasi,” ujarnya. 107