Solok  

Penyelidikan Kasus Maksiat Dihentikan, Kapolres Bantah tak Seirama dengan Pemko Solok

SOLOK – Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilah membantah tak seirama dengan Pemko Solok dalam pemberantasan maksiat apalagi terkait protitusi yang mengarah kepada perdagangan orang.

Bantahan itu disampaikan Kapolres sekaitan dihentikannya proses penyelidikan terhadap dua lelaki yang diduga mucikari yang sebelumnya diamankan Satpol PP dalam sebuah pengerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Tanah Garam beberapa waktu lalu. Pengerebekan itu turut melibatkan Bhabinkatibmas, Babinsa, Lurah dan warga setempat.

Dalam pengerebekan itu turut juga diamankan juga dua lelaki lain dan seorang ‘ lonte’ berusia 19 tahun yang sebelum digerebek sempat memberikan layanan seks kepada salah seorang lelaki dari empat lelaki yang turut diamankan.

Kapolres, kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis(9/4) mengatakan berangkat dari laporan Reskrim , pemberhentian penyelidikan dugaan protitusi yang melibatkan adanya dua orang yang diduga mucikari sebelumnya berangkat dari tangkapan Satpol PP tersebut setelah didalami tidak cukup bukti mengarah kepada perdagangan orang seperti yang diatur oleh KUHAP.

“Perbuatan perzinahan memang ditemukan oleh penyelidik namun untuk dugaan mucikari tak cukup bukti,” ucap Kapolres.

Terkait salah informasi yang diberikan Kasat Reskrim kepada media yang tak bersesuaian dengan sejumlah pemberitaan yang beredar berangkat dari rilis yang dilaporkan Satpol PP dirinya menyebut hal itu terjadi karena miss komunikasi antara Kasat Reskrim dan anggotanya dalam memberikan dan menerima informasi hingga informasi yang tak utuh itu juga yang dikonsumsi media.

Ahmad meminta agar hal tersebut tidak terlalu dibesar-besarkan media.” Hal ini akan kami jadikan atensi terhadap jajaran agar kesalahan yang sama di dikemudian hari tak terulang kembali. Miss komunikasi hingga informasi yang tak utuh itu pula yang kembali disampaikan kepada media, ” ujar Ahmad. (oky)