Oleh Mila Krisna Yenti
Mahasiswa MPI IAIN Batusangkar
Seorang guru yang merasa bertanggung jawab atas penyempurnaan pengajarannya, maka ia harus mengevaluasi pengajarannya itu agar ia mengetahui perubahan apa yang seharusnya diadakan (Popham & Baker, 2008: 112). Siswa juga harus dievaluasi. Evaluasi harus dilakukan secara sistematis dan kontinu agar dapat menggambarkan kemampuan para siswa yang dievaluasi. Dalam pembelajaran yang terjadi di sekolah atau khususnya di kelas, guru adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas hasilnya. Kesalahan utama yang sering terjadi di antara para guru adalah bahwa evaluasi hanya dilakukan pada saat-saat tertentu, seperti pada akhir materi, pertengahan, dan/atau akhir suatu program pengajaran. Penyimpangan-penyimpangan dalam mengevaluasi pun dapat terjadi apabila guru tersebut memanipulasi hasil belajar siswanya (Sukardi, 2011: 2).
Evaluasi dalam pendidikan merupakan salah satu komponen yang tak kalah penting dengan proses pembelajaran. Ketika proses pembelajaran dipandang sebagai proses perubahan tingkah laku siswa, peran evaluasi proses pembelajaran menjadi sangat penting. Evaluasi merupakan suatu proses untuk mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi untuk mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran oleh peserta didik. Sistem evaluasi yang baik akan mampu memberikan gambaran tentang kualitas pembelajaran sehingga pada gilirannya akan mampu membantu pengajar merencanakan strategi pembelajaran.
Mengadakan evaluasi meliputi dua langkah yaitu mengukur dan menilai. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik dan buruk. Guru sebelum melakukan evaluasi juga harus melakukan pengukuran dan penilaian terhadap siswanya (Arikunto, 2010: 3).
Evaluasi merupakan proses penilaian pertumbuhan siswa dalam proses belajar mengajar. Pencapaian perkembangan siswa perlu diukur, baik posisi siswa dalam proses belajar individu maupun posisinya di dalam kegiatan kelompok. Hal yang demikian perlu disadari oleh guru karena pada umumnya siswa masuk kelas dengan kemampuan yang bervariasi. Ada siswa yang dengan cepat menangkap materi pelajaran, tetapi ada pula yang tergolong memiliki kecepatan biasa dan ada pula yang tergolong lambat. Guru dapat mengevaluasi pertumbuhan kemampuan siswa tersebut dengan mengetahui apa yang mereka kerjakan pada awal sampai akhir belajar (Sukardi, 2011: 2).
Sebelum mengevaluasi seorang guru hendaknya mengetahui prinsip-prinsip evaluasi. Keberadaan prinsip bagi seorang guru mempunyai arti penting, karena dengan memahami prinsip evaluasi dapat menjadi petunjuk atau keyakinan bagi dirinya atau guru lain guna merealisasi evaluasi dengan cara benar. Menurut Slameto (2001:16) evaluasi harus mempunyai minimal tujuh prinsip berikut: 1) terpadu, 2) menganut cara belajar siswa aktif, 3) kontinuitas, 4) koherensi dengan tujuan, 5) menyeluruh, 6) membedakan (diskriminasi), dan 7) pedagogis.
Manfaat dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran ada beberapa hal, diantaranya yang penting adalah: (1) Memperoleh pemahaman pelaksanaan dan hasil pembelajaran yang telah berlangsung/dilaksanakan pendidik, (2) Membuat keputusan berkenaan dengan pelaksanaan dan hasil pembelajaran, dan (3) Meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam rangka upaya meningkatkan kualitas keluaran.
Evaluasi untuk suatu tujuan tertentu penting, tetapi ada kemungkinan tidak menjadi bermanfaat lagi untuk tujuan lain. Oleh karena itu, seorang guru harus mengenal beberapa macam tujuan evaluasi dan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar mereka dapat merancang dan melakukan evaluasi dengan bijak dan tepat.
Suatu evaluasi perlu memenuhi beberapa syarat sebelum diterapkan kepada siswa yang kemudian direfleksikan dalam bentuk tingkah laku (Sukardi, 2011: 8). Evaluasi yang baik harus memiliki syarat seperti berikut: 1) valid, 2) andal, 3) objektif, 4) seimbang, 5) membedakan, 6) norma, 7) fair, dan 8) praktis.
Di samping kedelapan persyaratan yang perlu ada dalam kegiatan evaluasi, ada beberapa tujuan mengapa evaluasi dilakukan oleh setiap guru. Selain untuk melengkapi penilaian, secara luas evaluasi dibatasi sebagai alat penilaian terhadap faktor-faktor penting suatu program termasuk situasi, kemampuan, pengetahuan, dan perkembangan tujuan.
Apabila guru tidak memiliki pengetahuan tentang bagaimana mengevaluasi yang baik dan sesuai maka akan berakibat melemahnya moral guru. Salah satu kenyataannya adalah melakukan kecurangan dengan memanipulasi nilai raport siswa, tujuannya untuk mendapatkan predikat sekolah berkualitas baik. Bahkan, praktik manipulasi nilai inipun sudah dipraktekkan pada jenjang rendah yaitu SD/MI.
Tuduhan kecurangan guru dalam manipulasi nilai terkadang ditepis dengan bermacam alasan. Adanya rasa kasihan kepada siswanya, anggapan agar gurunya berhasil dalam proses belajar mengajar ataupun karena media dan metode belajar yang digunakan belum memadai. Sebenarnya guru hanya menginginkan cara cepat dan instan dalam melakukan penilaian terhadap hasil belajar siswa. Entah sebenarnya ada kesalahan dalam media atau metode pembelajaran yang digunakan sehingga menyebabkan anjloknya nilai siswa. Karena tidak mau repot, guru pun akhirnya memanipulasi nilai dengan seenaknya tanpa peduli kemampuan siswa.
Pemberian nilai yang tidak disesuaikan dengan kemampuan siswanya akan berakibat pada ras puas dan tingkat percaya diri tinggi pada siswanya. Semakin puas dan semakin percaya diri seorang siswa, keinginan untuk belajar menjadi lebih baik lagi mulai surut. Mereka beranggapan untuk mendapatkan nilai yang baik tidak perlu belajar lebih giat lagi. Padahal sebenarnya antara nilai yang diterima dengan kemampuan individu tidak sebanding.
Kecenderungan sekolah mendapat sandangan berpredikat baik dengan cara curang, perlu ditiadakan. Percuma saja menyandang predikat baik namun output yang dihasilkan bermutu rendah. Lebih baik jika memberikan nilai apa adanya daripada memberikan nilai yang tidak sesuai dengan kemampuan siswanya. Karena dampak yang akan ditimbulkan dari manipulasi nilai lebih buruk.
Jika praktik manipulasi nilai terus terjadi dalam dunia pendidikan jenjang SMA, SMP bahkan SD, kualitas pendidikan di Indonesia semakin terpuruk. Pendidikan yang semestinya mengajarkan siswa menjadi pandai, kini pendidikan mengajarkan siswa menuju pembodohan. Pembodohan yang nyata berasal dari pemberian nilai raport. Pembodohan dikalangan para penerus bangsa Indonesia. Kehancuran pendidikan sudah ada di depan mata. Tinggal bagaimana kita sebagai pendidik dan penerus bangsa bisa mengatasinya.
Penuntasan belajar menggunakan remedial teaching disebut-sebut sebagai dasar dalam pemberian nilai. Padahal prosedur remedial teaching dilakukan dalam batasan waktu. Jika dalam batasan waktu tertentu seorang siswa dinyatakan masih belum tuntas, nilai yang diperoleh siswa tersebut dituliskan apa adanya di raport sesuai dengan nilai sesungguhnya tanpa ada penambahan nilai sebagai “embel-embel” kasihan.
Sebenarnya saat memanipulasi nilai raport, hanya siswalah yang menerima dampak buruknya. Lebih lama lagi dampak ini berakibat pada kualitas guru bangsa Indonesia. Para pendidik yang sebenarnya belum mampu menjadi pendidik, dianggap sangat professional mencetak peserta didik menjadi pandai. Hampir separuh dari keseluruhan siswa mendapatkan nilai baik. Jika dilihat sekilas, kemampuan seorang guru dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut sudah mencapai tujuan yang telah dirancang. Keprofesionalan semu dari guru tertutupi dengan nilai siswanya yang menjulang tinggi. Ini merupakan borok pendidikan bangsa yang masih tertutupi. (***)












