Padang  

Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Koto Tangah di Kampung Batu

PADANG – Unit Reskrim Polsek Koto tangah Polresta Padang berhasil meringkus pelaku curanmor, Kamis (16/03/2023).

Remaja “MR” (19) warga Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang diringkus polisi di kawasan Kelurahan Kampung Batu, Kecamatan Padang Selatan.

Kapolsek Koto tangah AKP Afrino menjelaskan penangkapan pelaku ini berawal saat korban yang melaporkan kehilangan sepeda motor vario nya di kawasan taman Firdaus Kelurahan Padang Sarai Koto Tangah Kota Padang hari Jumat tanggal 13 Januari 2023.

Polisi langsung melakukan penyidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Tidak ingin kehilangan burunya, Polisi langsung melalukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku diringkus berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/16/I/2023/Polsek Koto tangah/Polresta Padang, yang dilaporkan oleh korbanya pada tanggal 25 Januari 2023 tentang Curanmor” ujar AKP Afrino.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian tersebut.

“Saat sekarang palaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Koto Tangah untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Afrino. (arief)