Hukum  

Pelaku Curanmor Didor Polisi, Hasil Kejahatan Dibelikan Sabu

Dua tersangka saat diamankan polisi. (ist)

PADANG – Erwin Saputra alias Win Celek (40) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diamankan Tim Elang Polresta Padang, di Simpang Tonggak Lampu, Rawang Mata Air, Kecamatan Padang Selatan. Pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan satu tembakan terukur kebagian kaki kiri.

Selain Win Celek kami jugat turut mengamankan seorang penadah hasil curian Zulfikar Indra (45). Tersangka diamankan usai didapati pengakuan dari Win Celek.

“Pengakuan tersangka, dia membarter atau menukar hasil curian dengan sabu kepada Zulfikar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.

Pelaku diamankan usai adanya laporan dari salah satu warga yang manjadi korban. Dalam laporanya itu pelaku melakukan tindak pencurian dengan cara mengambil paksa handphone korban yang merupakan pemilik counter tersebut. Sebelum melancarkan aksinya pelaku berpura-pura membeli pulsa.

Dikatakan Kompol Rico Fernanda saat diamankan didapati keterangan jika hasil curian dipergunakan untuk membeli sabu.

Mendapat info itu petugas pun melakukan pengembangan dan langsung menuju rumah Zulfikar di Teluk Nibung, Kelurahan Gates nan XX. Saat diamankan di rumah Zulfikar, ditemukan barang bukti handphone dan juga lima paket besar sabu dan 12 paket kecil beserta alat isap.

Saat ini kedua pelaku sudah di Mapolresta Padang usai mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.(arief)